Prioritas Pelayanan Kesehatan, Pemerintah Provinsi Sumut Teken MoU

- Kamis, 1 Juni 2023 | 17:45 WIB
Pemerintah sumut teken MoU pengampunan kesehatan (Kemenkes)
Pemerintah sumut teken MoU pengampunan kesehatan (Kemenkes)

LINTAS PEWARTA - Pemerintah Sulawesi Utara (Sulut) berkomitmen memperkuat layanan Kesehatan prioritas di wilayahnya.

Komitmen tersebut dibuktikan dengan penandatanganan MoU antara Pemerintah Sulut dalam hal ini RSUP Kandou dan sejumlah rumah sakit vertikal Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Kerja sama ini dilaksanakan melalui program pengampuan layanan kesehatan dari rumah sakit vertikal Kemenkes terhadap RSUP Kandou.

Baca Juga: Para Inovator Kesehatan Terbaik Indonesia Terima Penghargaan dari Kemenkes RI

Berikut ini, Kerja sama pengampuan tersebut terdiri dari :
1. RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita Jakarta untuk jejaring pengampuan layanan kardiovaskular.

2. RS Kanker Dharmais Jakarta untuk jejaring pengampuan layanan penyakit kanker.

3. RSUP dr. Cipto Mangunkusumo Jakarta untuk jejaring pengampuan layanan uronefrologi, diabetes, dan gastro-hepato.

Baca Juga: Teman Pemilih, Berikut 17 Nama Bakal Calon DPD RI Provinsi NTT Peserta Pemilu 2024 yang Perlu Anda Tahu!

4. RS Pusat Otak Nasional dr. Mahar Mardjono Jakarta untuk jejaring pengampuan layanan stroke.

5. RS Anak dan Bunda Harapan Kita Jakarta dan RSUP dr. Cipto Mangunkusumo Jakarta untuk jejaring pengampuan layanan kesehatan ibu dan anak.

6. RSUP Persahabatan Jakarta untuk jejaring pengampuan layanan respirasi dan TBC.

Baca Juga: Ungkapan Rasa Warganet Sangat Kocak dan Aneh Tentu Terhibur

7. RS Penyakit Infeksi Prof. Sulianti Saroso Jakarta untuk jejaring pengampuan layanan infeksi emerging.

8. RS Jiwa dr. Marzoeki Mahdi untuk jejaring pengampuan layanan kesehatan jiwa.

Halaman:

Editor: Mario De jesus

Sumber: kemenkes

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Begini Cara Tes Kehamilan dengan Dua Cara ini, Simak ini

Minggu, 17 September 2023 | 18:48 WIB

Inilah 5 Manfaat Buah Nanas untuk Kesehatan dan Kehamilan

Minggu, 17 September 2023 | 07:11 WIB

Daftar Negara Paling Parah Polusi Udara Saat Ini

Selasa, 29 Agustus 2023 | 18:03 WIB
X