• Jumat, 29 September 2023

Nikita Mirzani Ditangkap di Sebuah Pusat Perbelanjaan Senayan City

- Jumat, 22 Juli 2022 | 07:35 WIB
Detik-detik penangkapan artis Nikita Mirzani di sebuah Loby Mall (Youtube)
Detik-detik penangkapan artis Nikita Mirzani di sebuah Loby Mall (Youtube)

LINTAS PEWARTA - Artis Nikita Mirzani ditangkap oleh Polisi di Pusat Perbelanjaan Senayan City, Jakarta Pusat, pada Kamis 21 Juli 2022.

Menurut Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga, penangkapan Nikita Mirzani dilakukan secara persuasif dan tidak ada unsur kekerasan.

Ditambahkan pula, bahwa karena pelaku merupakan seorang wanita, saat penangkapan tim membawa Polwan sesuai dengan prosedur.

Baca Juga: Mobil Rombongan Hajatan Masuk Jurang di Bantarkawung Brebes, 2 Orang Meninggal Dunia dan 26 Luka-luka

"Penangkapan dilakukan secara persuasif tidak ada kekerasan," kata Kombes Pol Shinto, seperti dikutip dari PMJNews.com.

Seperti diketahui, Nikita Mirzani ditangkap terkait kasus pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra. Kasus tersebut bermula dari unggahan Nikita Mirzani di Instagram Story.

Dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Banten, jika penangkapan yang dilakukan dengan cara humanis dan menunjukan identitas penyidik ​​serta peran dari Polwan ikut dalam penangkapan tersebut.

Baca Juga: Sesalkan Kecelakaan Maut di Cibubur, Kemenhub Ingatkan Pentingnya Pemeriksaan Kelaikan Kendaraan

"Penyidik mengedepan humanis, dengan menunjukkan identitas kemudian penyelidikan juga melibatkan peran Polwan," jelasnya.***

Editor: Ade Windiarto

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Lima Foto Aura Kasih Mengoda Hayalan Netizen

Minggu, 20 Agustus 2023 | 19:54 WIB
X