Viral! Buat Hal Tak Terpuji, Pasangan Suami Istri Ini Diringkus Polisi, Bungkusan Teh itu Jadi Bukti!

- Senin, 13 Februari 2023 | 12:13 WIB
Gambar Ilustrasi. Pasangan suami istri diamankan Polisi lantaran diduga membawa Narkotika jenis sabu yang akan dikirim ke Kota Pontianak (Pixabay/Gerd Altmann/Lintas Pewarta)
Gambar Ilustrasi. Pasangan suami istri diamankan Polisi lantaran diduga membawa Narkotika jenis sabu yang akan dikirim ke Kota Pontianak (Pixabay/Gerd Altmann/Lintas Pewarta)

LINTAS PEWARTA - Sepasang Suami Istri (Pasutri) di Kalimantan Barat (Kalbar) di amankan Polisi.

Pasutri tersebut berhasil diringkus Polda Kalbar bersama Bea Cukai, di Jalan Raya Jongkat, Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat, pada Jum'at (10/02/2023).

Diketahui, Pasutri ini berasal dari Jagoi Babang, dengan insial KM yang berprofesi sebagai Petani dan YG seorang ibu rumah tangga.

Baca Juga: Ternyata Ini Tujuan Ndara Tanggu Kaha Berkunjung ke Partai Hanura SBD, Ketua DPC: Pasti Akan Diterima!

Keduanya diamankan, lantaran diduga membawa Narkotika jenis sabu yang akan dikirim ke Kota Pontianak.

Hal inipun disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Yohanes Hernowo.

"Sepasang suami istri tersebut diringkus ketika dalam perjalanan dari Jagoi Babang menuju Pontianak," ungkapnya.

Baca Juga: Sukseskan Program Pemerintah, Dandim: Tingkatkan Perekonomian, Manfaatkan sebagai Obat-obatan

Selain itu, barang bukti yang dikemas kedalam bungkusan Teh China sebanyak 8,4 Kilogram sabu, 3 buah Handphone dan satu unit mobil, kata Kombes Pol Yohanes Hernowo, sudah diamankan pihaknya.

"Penangkapan kali ini, Polda Kalbar dan Bea Cukai menyergap pelaku penyelundupan narkoba saat berada di pinggir Jalan Raya Jungkat Kabupaten Mempawah," jelasnya.

Ia menuturkan, bahwa pihaknya telah membawa pasutri tersebut ke mako Ditresnarkoba Polda Kalbar untuk melakukan pengembangan kasus tersebut.

Baca Juga: PT. Bumi Indah Lakukan Hal Tak Terduga, Warga: Harus Ditiru sama Orang-orang Penting!

"Saat ini, kami masih terus mendalami jaringan yang melibatkan sepasang suami istri tersebut," terangnya.

Sementara itu, melalui Kabidhumas Polda Kalbar Kombes pol Raden Petit Wijaya, Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro saat dikonfirmasi membenarkan hal ini.

Halaman:

Editor: Yohanis Analdi Sogara

Sumber: Humas Polda Kalbar

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X