LINTAS PEWARTA - Belum lama bebas dari persoalan kasus dugaan pencemaran nama baik beberapa bulan yang kalu, Nikita Mirzani kini dilaporkan lagi ke Polisi.
Melalui Pasal UU ITE, Ia kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukannya di media sosial (medsos).
Kali ini aktris kontroversial itu di laporkan Tengku Zanzabella, usai menyinggung soal wanita bertato dan pemakai narkoba.
Baca Juga: 5 Puisi Terbaik tentang Cinta Karya Aleks Giyai, Bikin Baper dan Meluluhkan Pasangan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangannya, pada Sabtu (04/02/2023), membenarkan hal tersebut.
"Benar ada laporan tersebut,” ungkapnya.
Ia mengatakan, bahwa laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/627/11/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 3 Februari 2023.
Baca Juga: 6 Tersangka Kasus Pornografi Internasional Diamankan, Ada Websitenya, Lihat!
"Dengan pelapor atas nama Tengku Zanzabella dan pihak terlapor akun Instagram nikitamirzanimawardi_172," terangnya.
Selain itu, dalam laporan tersebut, kata dia, pelapor juga menyertakan beberapa barang bukti.
“Barang bukti, flashdisk, print percakapan,” tandas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Baca Juga: Lumbung Pangan Desa Tebara Diresmikan, Bupati Sumba Barat Minta Ubah Pola Pikir?
Adapun pasal yang dipersangkakan dalam laporan itu, yakni; tentang Pencemaran Nama Baik Melalui Media Elektronik atau Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE.***
Artikel Terkait
Pengungkapan Terduga Sindikat Perdagangan Orang Atau Imigran Rohingya di wilayah Kab. Aceh Tamiang
12 Orang Pengelola Judi Online Mastertogel Diamankan Bareskrim Polri, 4 Lainnya jadi DPO, Lihat Ada Bosnya
Beredar Informasi Dirinya Lakukan Pungutan Dana Pelantikan, Bupati Malaka: Anti!
Sadis! Porter Bandara Nekad Mencuri Uang Penumpang Maskapai, Inilah Pelakunya
6 Tersangka Kasus Pornografi Internasional Diamankan, Ada Websitenya, Lihat!