LINTAS PEWARTA - Tim Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri, berhasil amankan enam pelaku penyebaran konten pornografi jaringan internasional, Bling2.com.
Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, Dalam penangkapan itu, penyidik Bareskrim mengamankan dua perempuan serta empat pria.
"IPS (27) bertugas sebagai Host Live Streamer, R (30) berperan sebagai pihak pencuci uang, J alias KA (29) sebagai Akuntan di Aplikasi Bling2, AAP (25) bertugas sebagai orang yang mencari rekening atau penadah, R (28) sebagai Host Live Streamer dan NS alias R (22) berperan sebagai Live Host Streamer," jelasnya dalam siaran pers di Jakarta Selatan, pada Jumat (3/2/2023).
Baca Juga: Gelar Rehab RTLH bagi Warga Kurang Mampu, Dandim 1613/Sumba Barat: Di Buat Permanen!
Dirinya mengungkapkan, bahwa ini berawal dari maraknya tindakan asusila yang dilakukan oleh anak di bawah umur, salah satunya di Brebes, Jawa Tengah (Jateng).
"Kami turunkan unit untuk dalami apa yang terjadi. Alhamdulillah kami bisa ungkap jaringan ini beserta pelaku maupun para streamer yang ada yang kita ungkap dalam waktu sekitar dua minggu," ungkapnya.
Dir Tipidum Bareskrim Polri itu menyampaikan, aplikasi dan website tersebut menampilkan siaran bagi para penontonnya.
Baca Juga: Sadis! Porter Bandara Nekad Mencuri Uang Penumpang Maskapai, Inilah Pelakunya
"Para korban yang ingin mendapatkan siaran konten pornografi harus melakukan top up atau transfer sejumlah uang ke beberapa nomor rekening yang tercantum di website itu," terangnya.
Sedangkan, para streamer yang memberikan siaran online kepada penontonya, akan melakukan aksi mesum jika sudah mendapatkan gift (saweran).
Selain itu, Polisi juga bakal mengusut adanya dugaan eksploitasi pekerja imigran ilegal dalam kasus yang sama ini.
Baca Juga: Lumbung Pangan Desa Tebara Diresmikan, Bupati Sumba Barat Minta Ubah Pola Pikir?
"Kasus ini akan terus kita kembangkan karena dari hasil penyelidikan yang kita dapatkan ini juga terkait dengan eksploitasi pekerja imigran ilegal," ujar Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro.
Diketahui, penyelidikan ke sana dilakukan karena server dari situs dan aplikasi itu aktif dikendalikan di negara Kamboja dan Filipina. Sehingga, jaringan ini disebut jaringan international yang juga merupakan perhatian dari Presiden.
Artikel Terkait
Tiga Orang Terduga Teroris Ditangkap Densus 88, Ternyata Si ARH dan SN Pernah...
IKTR Bali dan Keluarga 3 Wanita Korban Pengeroyokan di Alka Laundri Minta Polresta Denpasar Usut Tuntas
Pengungkapan Terduga Sindikat Perdagangan Orang Atau Imigran Rohingya di wilayah Kab. Aceh Tamiang
12 Orang Pengelola Judi Online Mastertogel Diamankan Bareskrim Polri, 4 Lainnya jadi DPO, Lihat Ada Bosnya
Polres Buleleng Lakukan Pengamanan Zona Rawan Edar Obat Terlarang