Polres Buleleng Lakukan Pengamanan Zona Rawan Edar Obat Terlarang

- Sabtu, 28 Januari 2023 | 20:55 WIB
Pengamanan zona rawan edar jaringan obat terlarang di Kab.Buleleng (Dok. Asli)
Pengamanan zona rawan edar jaringan obat terlarang di Kab.Buleleng (Dok. Asli)

LINTAS PEWARTA -Diera jaman globalisasi dan tuntutan dari masyarakat tentang pelayanan Kepolisian khususnya dalam bidang Reskrim Narkoba harus terus dipacu dimana Sat Narkoba untuk meningkatkan kemampuan elektronika internet dan juga telah memberikan pengarahan terkait E- penyidikan yang telah dilaksanakan pada hari Sabtu 29/01/2023 pukul 09.00 wita.

Dengan melakukan input data tersebut personil Sat Narkoba untuk mengimpletasikan pelayanan publik terkait kasus-kasus khususnya bidang Narkoba supaya masyarakat tahu setiap perkembangan proses penanganan kasus-kasus yang terjadi di masyarakat dan membutuhkan pelayanan dengan baik khususnya dibidang internet, IT dan media sosial.

Diera jaman globalisasi danbtuntutan dari masyarakat tentang pelayanan Kepolisian khususnya dalam bidang Reskrim Narkoba harus terus dipacu dimana Sat Narkoba untuk meningkatkan kemampuan elektronika internet dan juga telah memberikan pengarahan terkait E- penyidikan yang telah dilaksanakan pada hari Sabtu 29/01/2023 pukul 09.00 wita.

Dengan melakukan input data tersebut personil Sat Narkoba untuk mengimpletasikan pelayanan publik terkait kasus-kasus khususnya bidang Narkoba supaya masyarakat tahu setiap perkembangan proses penanganan kasus-kasus yang terjadi di masyarakat dan membutuhkan pelayanan dengan baik khususnya dibidang internet, IT dan media sosial.

E-Penyidik Polres Buleleng sebagai sarana informasi aduan masyarakat/layanan publik ,pengawasan IT, media sosial terhadap jaringan obat terlarang dan kasus lainnya
E-Penyidik Polres Buleleng sebagai sarana informasi aduan masyarakat/layanan publik ,pengawasan IT, media sosial terhadap jaringan obat terlarang dan kasus lainnya (Imanuel Karango)


Personil Polres Buleleng juga memberikan informasi kepublik bahwa sistem e-penyidikan bertujuan untuk mengontrol dan mengawasi setiap pekerjaan yang dilakukan oleh penyidik. Tidak hanya berguna untuk meningkatkan layanan masyarakat, perangkat teknologi informatika itu juga berguna bagi penyidik. Penyidik Polres Buleleng yang menggunakan aplikasi tersebut akan mendapatkan nilai dari setiap kinerjanya. Nilai penyidik akan terakumulasi sehingga para direktur bisa mengukur kinerja mereka. 

"Sebagai Aplikasi e-penyidikan ini diharapkan dapat meningkatkan layanan Bareskrim khususnya Narkoba dan layanan akan semakin cepat, komunikasi yang tepat dan baik, sehingga masyarakat merasa lebih terlayani dengan baik melalui internet,"ujar Kasat Narkoba AKP H.A.Muh Nurul Yaqin

Untuk mengurangi peredaran obat terlarang khususnya Narkoba dengan optimis dalam mengungkap suatu kasus penyalahgunaan Narkoba dan peredarannya, dibawah Kasat Narkoba AKP H.A. Muh Nurul Yaqin,Polres Buleleng serta anggota Opsnal melakukan pemantauan untuk menggali informasi orang yang akan transaksi obat terlarang .

Pemataan area oleh personil Sat Narkoba Polres Buleleng guna mengumpulkan bahan keterangan dari masyarakat tentang akan adanya penyalahgunaan dan pemetaan rawan edar Narkoba diwilayah Kabupaten Buleleng khususnya wilayah Kab.Buleleng pada hari Sabtu 29/01/2023 pukul 20.30 wita.

Untuk mencegah peredaran Narkoba,ini perlu dilakukan pemetaan dan penggalian informasi untuk menggagalkan dan memutuskan jaringan/rantai peredaran Narkoba khususnya diwilayah kab Buleleng,supaya masyarakat merasa aman dan nyaman dan tidak terjerat Narkoba agar generasi muda maupun tua supaya bisa terselamatkan dari oknum yg tidak bertanggungjawab dalam mengedarkan obat terlarang/Narkoba nantinya.

Dikatakan Kasat Narkoba AKP H.A. Muh Nurul Yaqin telah menjelaskan.
" dengan dilakukan pemetaan dan penggalian info ini bertujuan untuk dapat menekan jumlah peredaran Narkoba dan mecegah terjadinya transaksi siang maupun malam," ungkap Kasat. Tidak hanya berguna untuk meningkatkan layanan masyarakat, perangkat teknologi informatika itu juga berguna bagi penyidik. Penyidik Polres Buleleng yang menggunakan aplikasi tersebut akan mendapatkan nilai dari setiap kinerjanya. Nilai penyidik akan terakumulasi sehingga para direktur bisa mengukur kinerja mereka. 

Baca Juga: Curah Hujan Tinggi di Kota Manado, Tewaskan Beberapa Orang serta 33 Rumah Terendam Banjir dan Longsor

"Sebagai Aplikasi e-penyidikan ini diharapkan dapat meningkatkan layanan Bareskrim khususnya Narkoba dan layanan akan semakin cepat, komunikasi yang tepat dan baik, sehingga masyarakat merasa lebih terlayani dengan baik melalui internet," ujar Kasat Narkoba AKP H.A.Muh Nurul Yaqin

Untuk mengurangi peredaran obat terlarang khususnya Narkoba dengan optimis dalam mengungkap suatu kasus penyalahgunaan Narkoba dan peredarannya, dibawah Kasat Narkoba AKP H.A. Muh Nurul Yaqin,Polres Buleleng serta anggota Opsnal melakukan pemantauan untuk menggali informasi orang yang akan transaksi obat terlarang .

Pemataan area oleh personil Sat Narkoba Polres Buleleng guna mengumpulkan bahan keterangan dari masyarakat tentang akan adanya penyalahgunaan dan pemetaan rawan edar Narkoba diwilayah Kabupaten Buleleng khususnya wilayah Kab.Buleleng pada hari Sabtu 29/01/2023 pukul 20.30 wita.

Baca Juga: Wah! 4 Zodiak Ini Punya Kebiasaan Bikin Masalah, Hati-Hati dengan Mereka

Untuk mencegah peredaran Narkoba,ini perlu dilakukan pemetaan dan penggalian informasi untuk menggagalkan dan memutuskan jaringan/rantai peredaran Narkoba khususnya diwilayah kab Buleleng,supaya masyarakat merasa aman dan nyaman dan tidak terjerat Narkoba agar generasi muda maupun tua supaya bisa terselamatkan dari oknum yg tidak bertanggungjawab dalam mengedarkan obat terlarang/Narkoba nantinya.

Dikatakan Kasat Narkoba AKP H.A. Muh Nurul Yaqin telah menjelaskan.

"Dengan dilakukan pemetaan dan penggalian info ini bertujuan untuk dapat menekan jumlah peredaran Narkoba dan mecegah terjadinya transaksi siang maupun malam," ungkap Kasat.***

Editor: Imanuel Karango

Sumber: Polres Buleleng

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X