LINTAS PEWARTA - Para Pelaku judi online mastertogel yang masuk ke situs resmi pemerintah melalui iklan, telah diamankan Bareskrim Polri.
Dalam keterangan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, pada Jumat (27/01/2023), menyatakan bahwa ada 12 tersangka yang telah diamankan.
“Ada 12 orang pelaku sebagai penyelenggara perjudian online yang diamankan di kondominium Green Bay Pluit Tower diamankan pada hari Rabu 18 Januari 2023 yang lalu,” ungkapnya.
Baca Juga: Hadiri Acara Doa dan Zikir Bersama di Kota Medan, Prabowo Subianto: Horas! Mejuah-juah!
Diketahui, para tersangka ini berinisial; DS (19), AL (23), GK (20), HA (23), AC (19), TP (20), IH (21), JN (25), YU (20), NS (24), NF (20) dan EY (32).
"Yang mastertogel sebenarnya adalah hasil pengembangan kami dari backlink beberapa situs pemerintah yang disusupi oleh iklan-iklan judi online," terang Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Disampaikan juga, bahwa proses pengungkapan kasus ini berdasarkan adanya laporan polisi dengan No. LP/A/0031/I/2023/SPKT.DITTIPIDSIBER/BARESKRIM POLRI tertanggal 18 Januari 2023.
Baca Juga: Jangan Coba-coba! 4 Zodiak Ini Paling Jago Bertarung, yang Terakhir Punya Senjata
Sementara itu, modus dari para tersangka ini, Karo Penmas Divisi Humas Polri menuturkan, para tersangka tersebut menghubungi calon member melalui aplikasi WhatsApp atau dengan pesan singkat SMS.
“Mereka menawarkan permainan judi online ke calon member melalui WA dan SMS untuk mengajak member main judi dengan memberikan bonus besar. Sehingga para member tertarik untuk mengikuti judi online ini,” ujarnya.
Adapun barang bukti yang turut diamankan bersama para tersangka tersebut yakni, 9 unit labtop, 8 unit CPU, 2 Box kartu perdana dan 36 unit handphone.
Baca Juga: Wah! 4 Zodiak Ini Punya Kebiasaan Bikin Masalah, Hati-Hati dengan Mereka
Lebih lanjut, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan juga menerangkan, selain mengangkap ke-12 tersangka itu, sampai saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap empat orang pelaku lainnya.
Keempat pelaku ini berinisial PT, ST, AN, dan LR. Menurutnya, para pelaku tersebut sudah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Artikel Terkait
Kasus Pembunuhan Berantai di Cianjur, Polisi Temukan Fakta Baru!
Kabar Terbaru Malika, Bocah 6 Tahun Korban Penculikan di Jakarta Pusat
IKTR Bali dan Keluarga 3 Wanita Korban Pengeroyokan di Alka Laundri Minta Polresta Denpasar Usut Tuntas
Pengungkapan Terduga Sindikat Perdagangan Orang Atau Imigran Rohingya di wilayah Kab. Aceh Tamiang
Putus Pacaran: Komang AP Ditangkap Karena Sebarkan Vidio Wik-Wik Bersama Mantannya