• Kamis, 28 September 2023

IKTR Bali dan Keluarga 3 Wanita Korban Pengeroyokan di Alka Laundri Minta Polresta Denpasar Usut Tuntas

- Selasa, 24 Januari 2023 | 16:55 WIB
3 Karyawati Alka Laundri Korban Pengeroyokan (Imanuel Karango)
3 Karyawati Alka Laundri Korban Pengeroyokan (Imanuel Karango)

LINTAS PEWARTA - Telah terjadi kasus pengeroyokan terhadap 3 karyawati Alka Laundry dan di Jln.gunung guntur no.12 pada tanggal 14/01/2023 pukul 12.00 .
Kemudian tanggal 15/01/2023 pagi hari tujuh orang pelaku pengeroyokan menyerang pria dewasa bernama Govin Umbu Warat asal Tanah Righu,Sumba Barat yang sedang tidur di kos Jln.Gunung Guntur No.12 sehingga mengakibatkan luka dan ketakutan psikis pada masing-masing korban. Selasa,(24/01)

Ketiga wanita yang jadi korban pengeroyokan orang tak dikenal Jln.Gunung Guntur No.12 ,Denpasar,Bali dan seorang laki-laki adalah Suwantri Lende (20),Ian Wati Ina(25),Julia Ayu Umbu Pati(23) dan Govin Umbu Warata(20).

Awal kejadian sebagaimana dihimpun oleh awak media lintaspewarta.com bahwa ketiga karyawati tersebut sedang bekerja di Alka Laundri dan tiba-tiba datang seorang pria bernama jestin berlarian kearah laundri sambil teriak ada penyerangan.
Baca Juga: Antisipasi Tawuran Sekolah, Kapolres Tegal Kukuhkan Satgas Duta Pelopor Pelajar Anti Tawuran dan Kekerasan
Ketiga karyawati Alka Laundri dengan rasa takut langsung menutup Laundri dan bersembunyi didalam toilet. Namun,dengan bringasnya sekelompok orang melakukan pengeroyokan pada ketiga wanita atau korban,lalu menyeret keluar dari toilet dan memukuli/menampar,menendang arah vital mereka dan salah satu diantara mereka mengalami pingsan .

Lebih lanjut para pelaku menyeret kedua wanita/ korban yang masih sadar untuk menunjuk dimana kediaman atau kosnya Jestin,karena tekanan dan pukulan yang diterima akhirnya kedua korban menunjuk kamar kos jestin. Namun,Jestin tak lagi berada di kos tersebut melainkan hanya Govin Umbu Warata yang sedang tidur yanh juga tak tahu persolaan. Govin di cekik lehernya,lalu dipukuli oleh para pelaku dan untungnya ada salah satu warga yang melerai saat kejadian sehingga Govin selamat.

Diketahui sampai saat ini ketiga wanita asal Tanarighu,Sumba Barat dan Govin Umbu Warata yang juga korban pengeroyokan masih dalam keadaan trauma dan belum berani beraktivitas sosial.

Baca Juga: Upaya Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus, PMII Brebes Adakan Seminar

Robinson Tamo Ama selaku sekretaris paguyuban Ikatan Keluarga Tanah Righu (IKTR) di Bali mewakili korban dan sekaligus sebagai keluarga dari korban menyampaikan bahwa kasus tersebut telah dilaporkan di Polrestabes Denpasar,Bali serta berikan kuasa pada ketiga penasehat hukum mereka,diantaranya Gregorius Suri,S.H.,Yohakim Jante Joni, S.H.,Rikhardus Ikun,S.H.

Robi dengan nada kecewa atas kejadian yang dialami anggotanya berharap ada tindak lanjut dan tegas dari aparat penegak hukum/APH di wilayah hukum polresta Denpasar . Menurut Robi pengeroyokan terhadap ketiga wanita yang merupakan tindakan yang tidak manusiawi.

"Kasus ini kami beri kuasa kepada ketiga penasehat hukum,dengan penuh harapan ketiga saudari dan saudara kami yang menjadi korban pengeroyokan di Jln.Gunung Guntur No.12 mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya yaitu keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Saudari perempuan saya lagi kerja di keroyok,itu adalah tindakan tidak manusiawi,"Ucap Robi

Baca Juga: Viral! 4 Pelaku Dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang Diamankan Polisi, Anak di Bawah Umur Dijadikan PSK

Secara terpisah,awak media lintaspewarta.com mengkonfirmasi Iptu Ketut Sukadi selaku Kasi Humas Polresta dalam sambungan seluler /via WhatApp. Ketut Sukadi menuturkan bahwa laporan kasus pengeroyokan hingga kini data belum masuk .
"Blm masuk datanya pak," tulis Kasi Humas Polresta Denpasar.

Sekretaris IKTR Bali Serta Badan Hukum dan Hak Asasi Manusia IKTR Bali/BAHUHAM
Sekretaris IKTR Bali Serta Badan Hukum dan Hak Asasi Manusia IKTR Bali/BAHUHAM (Robinson Tamo Ama dan Gung De ,S.H)

Senada, Anak Agung Made Arya Saputra, S.H, sebagai BAHUHAM Ikatan Keluarga Tanah Righu di Bali (IKTR) menyampaikan bahwa kasus tersebut telah di laporkan di Polresta Denpasar usai kejadian pengeroyokan . Gung De berharap bahwa kasus ini benar-benar di usut oleh pihak berwenang dalam hal ini Polresta Denpasar,Bali.

 "Kasus ini sudah di laporkan oleh korban di Polresta Denpasar pada tanggal 15 Januari 2022 dengan nomor pengaduan pelaporan DUMAS/38/1/2023. SPKT.SATRESKRIM POLRESTA DPS/POLDA BALI. Tanggal 14 Januari 2023 tentang tindak pidana penganiayaan dan atau pengroyokan yang terjadi pada Sabtu tanggal 14 Januari 2023, bertempat di Alka Laundri Jln.Gunung guntur No 21," Tegas Gung De

Baca Juga: Disaksikan Jajaran Forkopimda, Kejari Kota Tegal Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Umum
"Saya kira kasus pengeroyokan terhadap wanita adalah tindak yang tidak manusiawi dan harapan saya perkembangan penyelidikan kasus ini harus ditindak lanjut secara tegas oleh APH . Jangan pandang bulu," tutupnya. ***







Editor: Imanuel Karango

Sumber: Lintas Pewarta/Tim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Tampar Polisi, WNA Asal Inggris di Deportasi

Sabtu, 23 September 2023 | 18:11 WIB

Kapolda NTT Resmikan Rumah Layak Huni Keluarga Foeh

Senin, 18 September 2023 | 21:09 WIB
X