LINTAS PEWARTA - Tiga orang terduga teroris ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror.
Diketahui, inisial ketiga tersangka ini yaitu, AS, ARH dan SN.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, ketiganya ditangkap di tiga lokasi yang berbeda, pada Jumat (20/01/2023).
Baca Juga: Terbitkan Pergub Nomor 1 Tahun 2023, Wayan Koster Cabut Semua Aturan Sanksi Pelanggaran PPKM
“Tersangka ditangkap di Jakarta Utara, Jakarta Selatan, dan Tangerang Selatan,” ungkap Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Tersangka AS yang terlibat jaringan Negara Islam Indonesia (NII) ditangkap di Jakarta Utara. Sementara tersangka ARH ditangkap di Jakarta Selatan dan tersangka SN ditangkap di Tangerang Selatan.
Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan, bahwa dua tersangka ARH dan SN sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca Juga: Bharada E, Tuan Kopong MSF: Nilai Sebuah Kejujuran
Selain itu, Kedua tersangka ini juga sempat tergabung dalam kelompok yang sudah dibubarkan oleh pemerintah. Namun, aksi teror yang direncanakan keduanya berhasil digagalkan pada tahun 2021.
“Tersangka ARH dan SN merupakan DPO yang berencana melakukan pembuatan bom untuk digunakan dalam aksi teror,” tandas Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.***
Artikel Terkait
Lihat Tutorial di Youtube, Pelaku Lakukan ini, Korban Malah Meninggal, Polisi Bertindak, Ini Kronologinya!
Antara Dinas Nakertrans atau Tenaga Kerja Kelapa Sawit di Riau? Anggota DPRD SBD: 'Kecolongan'
Niat Bercanda Berujung Maut, Senpi Salah Satu Oknum Polisi di Sumba Barat Makan Korban
Bocah 13 Tahun jadi Korban Pelecehan Seksual Oknum Dosen SBD, Rektor Tegaskan Ini, Pelaku Terancam Pasal Ini!
Tanpa Ampun, Kejaksaan Negeri Sumenep Eksekusi Dan Jebloskan Kades Ini Ke Penjara
Tetap Rukun dalam Perbedaan