LINTAS PEWARTA - Bayi tak berdosa harus mengalami perbuatan keji dari ibu kandungnya sendiri.
Seorang Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial N (26) telah diamankan oleh Polsek Cempaka Putih, di Jl. Cempaka Putih Barat, Jakarta Pusat, pada Minggu (08/01/2023).
Diduga ART N ditangkap polisi karena telah melakukan aborsi dari hasil hubungan gelapnya.
Baca Juga: Mantap! Polsek Kangayan dan Anggota Koramil Gerak Cepat Evakuasi Pohon Tumbang
Hal itu disampaikan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin, saat Press Release di Mapolres, pada Kamis (12/01/2023).
"Pada tanggal 8 Januari sekira pukul 03.00 di mana tersangka N melakukan upaya aborsi dengan meminum ramuan ataupun obat di mana di jam tersebut tersangka melakukannya di dalam kamar mandi di sebuah rumah tempat tersangka bekerja" ungkap Kombes Pol Komarudin.
Dirinya menjelaskan, bayi tersebut sebelumnya masih sempat hidup. Namun karena panik, pelaku pun menyiram bayi menggunakan air.
"Hasil mayat bayi yang sudah kami terima bahwa bayi sempat hidup, namun oleh tersangka karena panik disiram dengan menggunakan air, sehingga hasil didapati bahwa ada genangan ataupun cairan di dalam rongga dada akibat disiram oleh tersangka,” terang Kapolres Metro Jakarta Pusat.
Kemudian, lanjut Kombes Pol Komarudin, tersangka membungkus bayi malang itu dengan potongan handuk lalu dimasukkan ke dalam tempat sampah.
"Bayi yang sudah tidak bersuara lagi kemudian dimasukkan ke dalam tempat sampah plastik yang ada di luar kamar mandi, selanjutnya tersangka mengambil plastik hitam dan dibuang di bak sampah depan rumah,” jelasnya.
Baca Juga: Bagi PMT di Weelibo, Wabup Sumba Barat Tegaskan Hal Ini!
Diketahui, mayat bayi ditemukan oleh seorang pemulung saat melihat di dalam plastik tersebut ada kepala bayi yang berada di tempat sampah.
"Pada pagi harinya sekitar pukul 06.30 ditemukan oleh seorang pemulung yang sedang mengais di tempat sampah, begitu diketahui ada di dalam plastik terlihat ada kepala bayi maka pemulung melaporkan kepada masyarakat sekitar" ujar Kombes Pol Komarudin.
Artikel Terkait
Bocah 13 Tahun jadi Korban Pelecehan Seksual Oknum Dosen SBD, Rektor Tegaskan Ini, Pelaku Terancam Pasal Ini!
Lukas Enembe Ditangkap, Polri Backup Penuh KPK!
Lantik Kades Antar Waktu, Bupati Belu: Tupoksi Harus Selaras
Pertemuan Musyawarah Lembaga Adat Patiala di Lamboya Barat, Wabub: Lestarikan dan Jaga Warisan Leluhur!
Perdana Gelar Training of Trainers, SLD: Yayasan Tunas Timur Harus Menjadi Contoh!
Viral! 4 Pelaku Dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang Diamankan Polisi, Anak di Bawah Umur Dijadikan PSK