LINTAS PEWARTA- Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) NTT, Irjen Pol.Drs.Johni Asadoma,M.Hum melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Satuan Administrsi (Satpas) pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) Satlantas Polresta Kupang, Selasa 1 Novembwr 2022
Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan publik di kantor yang melayani urusan pembuatan SIM bagi masyarakat itu bebas dari praktek pungutan liar (pungli)
Dalam sidak tersebut Jenderal bintang dua (2) ini meninjau langsung ruang pendaftaran pembuatan SIM dan ruang ujian teori. selain itu Kapolda juga menyaksikan langsung proses tes mengemudi bagi pemohon pembuatan SIM di halaman kantor Satlantas Polresta Kupang
Kepada awak Media, Irjen Pol.Johni Asadoma mengatakan bahwa sidak tersebut merupakan perintah Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tentang pelayanan publik di institusi penegak hukum itu bebas dari praktek pungli
"Sesuai perintah Presiden dan Kapolri bahwa semua Unit pelayanan publik bersih dari pungli,maka hari ini saya meninjau kantor Satlantas Polresta Kupang Kota dan tadi langsung melihat alur pembuatan SIM kepada masyarakat" ungkapnya
Irjen Pol.Johni mengungkapkan bahwa semua hasil temuan dalam sidak tersebut akan dievaluasi untuk dilakukan pembenahan sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa lebih baik
Baca Juga: Hati-hati, Banyak Beredar Informasi Hoaks Seputar CPNS dan PPPK.
Artikel Terkait
Hindari Razia Petugas, Seorang PMKS Nekat Menceburkan Diri ke Sungai