LINTAS PEWARTA- Provinsi NTT berada di urutan ketiga dari bawah dalam penilaian Skor Monitoring Centre Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2021.
Hal ini disampaikan oleh Alexander Marwata selaku wakil ketua Komisi Antasan Korupsi (KPK), dalam acara talkshow yang dilaksanakan pada Rabu, 19 Oktober 2022, di aula BPKB Nusa Tenggara Timur.
Marwata menyebutkan bahwa masih banyak indikasi praktik korupsi.
Baca Juga: Pasca Ditetapkan sebagai Tersangka, Teddy Minahasa Bantah Tuduhan Penyalahgunaan Narkoba
Dalam talkshow bertajuk Peran Auditor dalam Strategi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi ini KPK juga berharap agar peran auditor seperti pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan inspektorat pemerintahan provinsi untuk sama-sama memberikan sinergi dalam mencegah terjadinya penyimpangan korupsi di daerah-daerah bersama masyarakat.
Menurut Marwata, peran auditor sangat penting untuk melakukan pengawasan.
Hal ini dimaksudkan untuk meminimalkan biaya proses perkara penindakan.
Baca Juga: Tersangka Kasus Korupsi Dana Covid - 19 di Flotim Masuk Rutan.
Tujuan dari pemberantasan korupsi muaranya adalah pada kesejahteraan masyarakat.***
Artikel Terkait
Hati-hati! Penipuan Berkedok Beasiswa Via Telepon Atas Namai Pihak Sekolah.
Meski Salah Satu Saksi Tewas, Polda Jateng Tetap Lanjutkan Kasus Korupsi Hibah dan Sertifikasi Lahan
Usai Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi di PT Waskita Beton Precast, Hasnaeni Dijemput Paksa Penyidik