Menyebut Dirinya Tidak Punya Kemampuan Menolak Perintah Sang Jenderal, Bharada E Mengaku Menyesal

- Selasa, 18 Oktober 2022 | 16:04 WIB
Menyebut Dirinya Tidak Punya Kemampuan Menolak Perintah Sang Jenderal, Bharada E Mengaku Menyesal (Tangkapan Layar / Media Sosial )
Menyebut Dirinya Tidak Punya Kemampuan Menolak Perintah Sang Jenderal, Bharada E Mengaku Menyesal (Tangkapan Layar / Media Sosial )

LINTAS PEWARTA - Kasus pembunuhan Brigadir J masih belum selesai sampai sekarang.

Bukan hanya Ferdy Sambo, Bharada E juga masih diproses sampai sekarang.

Bharada E atau Bharada Ricard Eliezer mengakaku menyesal telah membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau yang lebih dikenal dengan sebutan Brigadir J.

Pada tanggal 18 Oktober 2022, sidang dakwaan Bharada E berlangsung di PN Jaksel.

Baca Juga: Inilah 5 Manfaat Berkebun, Yuk Cobain Gaya Hidup Sehat Dengan Berkebun! Ternyata Berkebun Bikin Asyik Lho!

Sidang dakwaan tersebut disiarkan secara langsung (live streaming) di media sosial.

Berdasarkan surat dakwaan yang dibacakan JPU, mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo telah memberitahukan niat jahatnya kepada Bharada E di rumah dinasnya, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Waktu itu, Ferdy Sambo menanyakan perihal kesediaan Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Penyesalan Bharada E itu diungkapkan olehnya usai mendengar pembacaan dakwaan.

Baca Juga: 5 Hal yang Harus Diperhatikan Bagi Pemilik Wajah Berminyak, Belum Tahu, 'Kan?

Bharada E menyebut dirinya hanyalah sebagai anggota yang tak bisa menolak perintah atasannya yaitu Ferdy Sambo.

"Saya sangat menyesali perbuatan saya, namun saya ingin menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal," ujarnya.

Ungkapan dari Bharada E tersebut ternyata dimaklumi oleh sebagian netizen Indonesia.

Netizen menyebutkan bahwasanya menjadi seorang bawahan memang serba salah karena harus mengikuti apa pun perintah atasannya.

Halaman:

Editor: Ade Windiarto

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X