• Kamis, 28 September 2023

Pasca Ditetapkan sebagai Tersangka, Teddy Minahasa Bantah Tuduhan Penyalahgunaan Narkoba

- Selasa, 18 Oktober 2022 | 13:04 WIB
Irjen Pol Teddy Minahasa saat menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat  (Humas Polda Sumbar)
Irjen Pol Teddy Minahasa saat menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat (Humas Polda Sumbar)

LINTAS PEWARTA - Kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan Irjen Pol Teddy Minahasa tengah ditangani oleh Polda Metro Jaya untuk memastikan keterlibatan mantan Kapolda Sumatera Barat itu.

Polda Metro Jaya pun telah menetapkan Teddy Minahasa sebagai tersangka dan menyebut bahwa yang bersangkutan mengendalikan peredaran sabu yang digelapkan dari barang bukti pengungkapan kasus di Polres Bukittinggi.

Namun dari status tersebut, Teddy Minahasa tak mengakuinya. Lewat pesan yang beredar, Teddy membantah jika dirinya sebagai pengguna sekaligus pengedar.

Baca Juga: Ada Rekaman CCTV yang Dihapus Saat Tragedi Kanjuruhan, Begini Penjelasan TGIPF

Dikatakan oleh Henry Yosodiningrat, selaku kuasa hukum Teddy Minahasa, bahwa apa yang disampaikan kliennya benar dan Henry pun yakin terhadap ucapan Teddy.

"Iya, itu juga disampaikan Teddy kepada saya ketika pertama kali ketemu dia," kata Henry Yosodiningrat, Selasa 18 Oktober 2022.

Dalam pengakuannya, Teddy Minahasa menyampaikan hasil tes narkoba yang menyatakan dirinya positif bisa jadi dipengaruhi obat bius atas tindakan dokter karena masalah pada gigi serta pada persendiannya.

Baca Juga: Diduga Terlibat Jaringan Teroris, Seorang ASN Diamankan Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri

"Saya menjalani tindakan suntik lutut, spinal, dan ankle kaki pada hari Rabu, tanggal 12 Oktober 2022, jam 19.00 di Vinski Tower, oleh dr Deby Vinski, dr Langga, dr Charles, dr Risha, dan anestesi (bius total) oleh dr Mahardika selama 2 jam," ucap Teddy.

Disamping itu Teddy mengatakan bahwa keesokan harinya dirinya kembali disuntik bius karena menjalani perawatan gigi.

"Besoknya, hari Kamis, tanggal 13 Oktober 2022, jam 10.00 saya menjalani tindakan perawatan akar gigi di RS. Medistra oleh drg. Hilly Gayatri, dan tim dokter oleh RS Medistra. Juga dibius total selama 3 jam," tuturnya.***

Editor: Ade Windiarto

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Tampar Polisi, WNA Asal Inggris di Deportasi

Sabtu, 23 September 2023 | 18:11 WIB

Kapolda NTT Resmikan Rumah Layak Huni Keluarga Foeh

Senin, 18 September 2023 | 21:09 WIB
X