Kedapatan Saat Dorong Sepeda Motor Curian Sejauh 40 Meter,Pria Asal Lembor Mabar Diringkus Polres Manggarai

- Minggu, 16 Oktober 2022 | 20:09 WIB
Pencuri Sepeda Motor (Z) Saat Di Mako Polres Manggarai (Lintas Pewarta)
Pencuri Sepeda Motor (Z) Saat Di Mako Polres Manggarai (Lintas Pewarta)

LINTAS PEWARTA- Seorang pria inisial Z (21) warga Watu Lendo desa Siru kecamatan Lembor kabupaten Manggarai Barat berhasil diringkus unit Jatarnas polres Manggarai NTT.Minggu 16 Oktober 2022

Z diringkus setelah kedapatan mencuri sepeda motor Revo warna hitam milik Yuvensius Bagung (29) warga Ruang desa Ruang kecamatan Satar Mese Utara kabupaten Manggarai

Peristiwa pencurian itu terjadi sekitar Pkl.04.00 Wita pada Minggu 16 Oktober 2022

Baca Juga: Ferdy Sambo Akan Jalani Sidang Perdana di PN Jakarta Selatan, Kepolisian Bakal Lakukan Pengalihan Arus Lalin

Penangkapan Z dikonfirmasi Kasi Humas Polres Manggarai,Ipda I Made Budiarsa dalam keterangan pers yang diterima Media ini pada Minggu petang 16 Oktober 2022

Ipda I Made Budiarsa menyebut Z melakukan aksi pencurian itu bersama 2 orang temannya. mereka mendatangi rumah korban lalu mencuri sepeda motor yang sedang terparkir di depan rumah

Mereka mencuri sepeda motor itu dengan cara mendorongnya hingga sejauh kurang lebih 40 meter

Baca Juga: Penjabat Bupati Flores Timur Deklarasikan Komunitas Lamaholot Creative Center di Kecamatan Adonara Tengah.

Aksi Z bersama 2 orang temannya itu terhenti setelah warga yang menyaksikan aksi pelaku tersebut melakukan pengejaran dan berhasil menangkap Z, sementara 2 orang lainnya berhasil melarikan diri

Setelah berhasil menangkap Z, saksi kemudian menghubungi pemilik sepeda motor (korban) dan juga kepala desa setempat untuk melaporkan kasus tersebut ke pihak Kepolisian

Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Manggarai

Baca Juga: 4 Kondisi Penyebab Sering Mengantuk yang Jarang Diketahui, Belum Tahu, Kan?

Unit Jatarnas yang menerima laporan tersebut langsung ke TKP untuk mengamankan pelaku serta Barang Bukti  dan membawanya ke Mako Polres Manggarai di Ruteng

Ipda I Made Budiarsa mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap 2 orang pelaku lain yang melarikan diri

Sementara itu, pelaku Z bersama barang bukti berupa sepeda motor Revo warna hitam plat EB 4639 EA telah diserahkan ke piket Pidum Polres Manggarai untuk proses lebih lanjut

Halaman:

Editor: Ade Windiarto

Sumber: Lintaspewarta.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X