Tusuk Pemilik Warung Makan, Seorang Pengamen Ditangkap Polisi

- Kamis, 13 Oktober 2022 | 07:24 WIB
Ilustrasi pembunuhan (Pixabay)
Ilustrasi pembunuhan (Pixabay)

LINTAS PEWARTA - Seorang pria ditangkap polisi lantaran menusuk pemilik warung makan yang berada di Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.

Diungkapkan oleh Kapolsek Bekasi Timur AKP Ridha Poetera, sebagaimana dikutip dari PMJNews, bahwa penusukan terjadi pada hari Senin malam 10 Oktober 2022 sekira pukul 20.30 WIB.

Menurut Kapolsek, pelaku yang ditangkap merupakan seorang pengamen berinisial AF

"Motifnya sakit hati karena pelaku yang berprofesi sebagai pengamen diusir ketika mengamen di tempat usaha korban," ungkap AKP Ridha, pada Rabu 12 Oktober 2022.

Baca Juga: Kurun Waktu 2 Bulan, Polres Tegal Kota Berhasil Mengungkap 16 Kasus Tindak Pidana

Lebih lanjut dijelaskan, aksi penusukan ini bermula ketika AF mendatangi warung makan korban berinisial AA. Namun, AF diusir untuk tidak mengamen di lokasi.

Karena pelaku merasa kecewa, kemudian langsung membuat keributan dan saat itu juga pelaku mengeluarkan pisau lalu menusukan kepada korban.

"Langsung menusuk ke arah leher korban di sebelah kiri sebanyak satu kali hingga mengeluarkan darah," jelasnya.

Baca Juga: Evaluasi Tragedi Kanjuruhan, Polri Susun Aturan Pengamanan Liga Sepak Bola di Indonesia

Usai melakukan penusukan, pelaku AF lantas kabur dari lokasi kejadian. Di saat bersamaan, Tim Patroli Polsek Bekasi Timur pun melintas dan menangkapnya.

"Tim membantu mengejar dan selanjutnya pelaku berhasil ditangkap," tandasnya.***

Editor: Ade Windiarto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X