LINTAS PEWARTA - Meskipun salah satu saksi ditemukan tewas terbakar beberapa waktu lalu, namun Polda Jateng tetap melanjutkan proses penyelidikan kasus dugaan korupsi hibah dan sertifikasi lahan di kawasan Mijen Semarang.
Dijelaskan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagyo, bahwa ASN yang tewas terbakar bukan merupakan saksi kunci, sehingga tidak mempengaruhi proses penyelidikan.
"Tak akan terpengaruh terkait status apakah si ASN ini meninggal apa tidak. Nggak ada pengaruhnya. Tidak tokoh aktor sentral," jelas Kombes Pol Dwi Subagyo di Mapolda Jateng pada Rabu 21 September 2022.
Sebagai informasi, terkuaknya kasus korupsi hibah dan sertifikasi lahan di kawasan Mijen Semarang pada tahun 2010 setelah adanya laporan dari masyarakat
Menanggapi hal itu, pihak kepolisian pun terus melakukan penyelidikan guna memastikan para pelaku yang terlibat.
"Ini murni aduan masyarakat. Kita masih mencari alat bukti," tandas Kombes Pol Dwi Subagyo.***
Artikel Terkait
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Jalan, Polda Jateng Tetapkan Sekda Pemalang sebagai Tersangka
Dugaan Korupsi di PT Waskita Beton Precast, Kejagung Tetapkan Empat Tersangka
Antisipasi Kecelakaan Akibat Kebakaran Lahan di Ruas Jalan Tol, Satlantas Polres Brebes Gelar FGD