Meski Salah Satu Saksi Tewas, Polda Jateng Tetap Lanjutkan Kasus Korupsi Hibah dan Sertifikasi Lahan

- Rabu, 21 September 2022 | 20:30 WIB
Ilustrasi korupsi (Shutterstock)
Ilustrasi korupsi (Shutterstock)

LINTAS PEWARTA - Meskipun salah satu saksi ditemukan tewas terbakar beberapa waktu lalu, namun Polda Jateng tetap melanjutkan proses penyelidikan kasus dugaan korupsi hibah dan sertifikasi lahan di kawasan Mijen Semarang.

Dijelaskan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagyo, bahwa ASN yang tewas terbakar bukan merupakan saksi kunci, sehingga tidak mempengaruhi proses penyelidikan.

"Tak akan terpengaruh terkait status apakah si ASN ini meninggal apa tidak. Nggak ada pengaruhnya. Tidak tokoh aktor sentral," jelas Kombes Pol Dwi Subagyo di Mapolda Jateng pada Rabu 21 September 2022.

Baca Juga: Cegah Terulangnya Kecelakaan Akibat Kabut Asap di Jalan Tol, Polda Jateng Berikan Himbauan kepada Masyarakat

Sebagai informasi, terkuaknya kasus korupsi hibah dan sertifikasi lahan di kawasan Mijen Semarang pada tahun 2010 setelah adanya laporan dari masyarakat

Menanggapi hal itu, pihak kepolisian pun terus melakukan penyelidikan guna memastikan para pelaku yang terlibat.

"Ini murni aduan masyarakat. Kita masih mencari alat bukti," tandas Kombes Pol Dwi Subagyo.***

Editor: Ade Windiarto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X