LINTAS PEWARTA - Aksi pencurian brankas milik selebgram Dara Arafah kini telah terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Pelaku Mursidah (52) merupakan Asisten Rumah Tangga (ART) dari korban akhirnya berhasil ditangkap tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pada Jumat malam 9 September 2022.
"Iya benar pelaku sudah diamankan oleh tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Sabtu 10 September 2022, sebagaimana dikutip dari PMJNews.com.
Baca Juga: Suntikan Tabung Gas Subsidi 3 Kg, 16 Pelaku Diamankan Polisi
Tak hanya Mursidah, polisi juga menangkap satu orang lain yang diduga terlibat dan membantu dalam kasus pencurian brankas di rumah Dara Arafah.
"Tim berhasil mengamankan dua orang pelaku," imbuhnya.
Terkait informasi penangkapan tersebut, Kombes Pol Zulpan tidak menjelaskan merinci, termasuk satu pelaku lain yang ditangkap selain Mursidah.
Baca Juga: Tegur Tetangga yang Sedang Karaokean, Seorang Pria Dikeroyok
"Kasus ini masih dikembangkan kepada pelaku ini apabila nantinya ada keterlibatan pihak lain. Nanti akan segera kita rilis," terangnya.***
Artikel Terkait
Dukung Upaya Kapolri Berantas Judi Online, Kominfo Bentuk Tim Khusus
Kasus Peredaran Narkoba Jaringan Internasional Berhasil Diungkap Jajaran Polda Jateng
Terungkap! Pembunuhan di Desa Pedeslohor Dilakukan Saudara Kandung Atas Perintah Orang Tuanya