• Jumat, 29 September 2023

Suntikan Tabung Gas Subsidi 3 Kg, 16 Pelaku Diamankan Polisi

- Jumat, 2 September 2022 | 17:31 WIB
Tabung gas subsidi 3 kg  (Shutterstock)
Tabung gas subsidi 3 kg (Shutterstock)

LINTAS PEWARTA - Selama kurun waktu Juli sampai Agustus 2022, Polda Metro Jaya menerima 9 laporan tindak pidana kejahatan penyuntikan tabung gas subsidi 3 kg ke tabung gas non subsidi 12 kg.

Dari hasil ungkap kasus tersebut, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah mengamankan 16 orang pelaku.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, para pelaku melakukan aksinya dengan menggunakan pipa regulator yang dimodifikasi serta dengan menggunakan es batu.

Baca Juga: Jamin Penyaluran BSU Akan Sesuai Aturan, Kemnaker Siapkan Berbagai Langkah

"Agar isi dari tabung gas elpiji ukuran 3 Kg (subsidi) dapat berpindah ke tabung elpiji kosong ukuran 12 Kg (non subsidi)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Jumat 2 September 2022, seperti dikutip dari PMJNews.com.

Dijelaskan lebih lanjut, cara pelaku memindahkan isi tabung gas 12 Kg non subsidi dijejerkan dan diberi es batu di bagian atas agar suhu dingin.

Kemudian tabung gas 3 kg bersubsidi diletakkan dalam posisi terbalik di atas tabung gas 12 kg serta dihubungkan dengan menggunakan pipa regulator.

Baca Juga: Waspadai Cacar Monyet, Kemenkes Jelaskan Gejala dan Cara Antisipasinya

"Diperlukan waktu selama kurang lebih 30 menit untuk mengisi tabung gas elpiji kosong ukuran 12 Kg sampai penuh," jelasnya.

Untuk mengisi satu tabung gas 12kg dibutuhkan 4 tabung gas 3 kg. Satu tabung gas 12 Kg dijual ke masyarakat dengan rata-rata harga jual Rp 160 ribu. Harga tabung gas 3 kg yang rata-rata berkisar Rp 17.500, para pelaku mendapatkan keuntungan kotor mencapai Rp90 ribu per tabung gas 12 Kg.***

Editor: Ade Windiarto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Tampar Polisi, WNA Asal Inggris di Deportasi

Sabtu, 23 September 2023 | 18:11 WIB

Kapolda NTT Resmikan Rumah Layak Huni Keluarga Foeh

Senin, 18 September 2023 | 21:09 WIB
X