"Hentikan praktek busuk terkait dengan nilai-nilai simbol nepotisme yang merugikan masyarakat. Seperti main proyek dan jual beli jabatan atau apapun sejenisnya, hentikan! Dan saya sudah berkali-kali menyampaikan akan tetapi masih ngeyel, kita tunggu proses selanjutnya dari KPK," tandas Ganjar.
Menurut Gubernur Jawa Tengah, sebenarnya KPK sudah memberikan kode sudah lama buat Pemkab Pemalang, tapi karena ngeyel akhirnya ditindak.
"Dengan adanya seperti, nanti saya bareng inspektorat provinsi dan selanjutnya nanti saya akan mendampingi Pak Wakil Bupati dan mudah-mudahan pemerintahan berjalan dengan lancar," ungkap Ganjar Pranowo.***
Artikel Terkait
Dugaan Korupsi di PT Waskita Beton Precast, Kejagung Tetapkan Empat Tersangka
Hasil Temuan Bareskrim Polri, Total Dana Boeing yang Diselewengkan ACT Capai Rp68 Miliar
Cetak Uang Palsu, Dua Pelaku Ditangkap Polisi