LINTAS PEWARTA - Dua orang pelaku pembuatan uang palsu di Bandung, Jawa Barat berinisial MR (41) dan AR (42), berhasil ditangkap oleh Polisi.
Disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, bahwa para pelaku telah membuat uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 600 lembar.
Kemudian uang palsu hasil pencetakan yang dilakukan pelaku berhasil dijual.
Baca Juga: Ipod Si Kecil Yang Menemani Penikmat Musik Di Seluruh Dunia
"Diketahui ada 600 lembar pecahan Rp. 100.000, yang sudah terjual dan rencananya akan dibuat lagi uang palsu pecahan Rp. 100.000 sebanyak 300 lembar, namun yang baru tercetak ada 11 lembar," ungkap Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Rabu 10 Agustus 2022, sebagaimana dikutip dari laman humas.polri.go.id.
Lebih lanjut dikatakan Karo Penmas Divisi Humas Polri, bahwa para pelaku kini sudah berstatus tersangka dan dilakukan penahanan oleh Bareskrim Polri.
Kasus ini berawal dari penyelidikan Dittipideksus Bareskrim Polri yang mendapat informasi adanya kegiatan pembuatan atau percetakan uang palsu jenis rupiah di sebuah rumah kontrakan di Kampung Babakan, Kecamatan Baleendah, Bandung, pada Kamis 4 Agustus 2022 sekira pukul 17.00 WIB.
Baca Juga: Datangi Gedung DPR/MPR, Inilah Beberapa Tuntutan Massa Buruh
"Pada saat diamankan, keduanya tertangkap tangan sedang membuat uang palsu pecahan Rp.100.000," terangnya.
Adapun barang bukti diamankan berupa uang palsu pecahan Rp100 ribu, 2 buah flaskdisk, 1 set komputer, 3 unit printer, 2 unit mesin laminating, 2 buah meja kaca, 2 buah kursi kecil, 6 screen sablon, 1 buah rakel, 1 buah neon.
Selain itu Polisi juga menyita uang pecahan setengah jadi, kertas bahan upal, kertas pengikat uang Bank, kertas bahan pita, pilox, lem spray, lem kertas, cairan PVC, penggaris, pisau cutter, tang, tinta printer, lakban, cairan M3, label, ampelas, sampah dan bekas potongan upal.***
Artikel Terkait
Keroyok Pencuri HP Hingga Tewas, 11 Satpam RS Kariadi Semarang Ditetapkan sebagai Tersangka
Hasil Temuan Bareskrim Polri, Total Dana Boeing yang Diselewengkan ACT Capai Rp68 Miliar
Manager BCL Ditangkap Bersama Temannya, Keduanya Ditahan Polisi