LINTAS PEWARTA - Aksi pencurian sepeda motor di Kota Tegal kembali marak. Kali ini, rumah milik Yoga (33), warga Perumahan Dozen di Jalan Karimunjawa No 1 RT 05 RW 10 Mintaragen, Senin 20 Juni 2022 sekira pukul 03.30 WIB.
Pelaku pencurian masuk dengan menjebol gerbang rumahnya. Akibat kejadian itu, sepeda motor Honda Scopy G 6903 QN dibawa kabur.
"Saya pulang ke rumah pukul 03.00 WIB. Kemudian saat memarkirkan motor N Max, motor Scopy masih terparkir. Dan saya masuk, langsung mandi. Dan selepas itu makan mie," terang adik korban, Ageng.
Baca Juga: Bakti Sosial Serentak HUT Bhayangkara ke 76, 200 Warga Terima Bantuan dari Polres Tegal Kota
Namun demikian, saat hendak santai, sekira pukul 03.30 WIB, motor Scopy yang diparkir sudah raib.
Sementara itu, korban Yoga bersama adiknya langsung melaporkan kejadiannya ke Mapolres Tegal Kota. Dalam LP Nomor STLP/233/VI/2022/Jateng/Res Tegal Kota.
Kini, kasus tersebut tengah ditangani oleh pihak Polres Tegal Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Apresiasi Kinerja Personel yang Berprestasi, Kapolres Tegal Kota Berikan Penghargaan.
Adapun sepeda motor yang hilang adalah sepeda motor merk Honda Scopy warna Hitam tahun 2019, No. Pol. G-6903-QN, Noka. MH1JM3124KK834963, Nosin. JM31E-2830302, STNK atas nama Lindya (istrinya). Dan atas kejadian tersebut sehingga (P) mengalami kerugian sebesar Rp 20.000.000.***
Artikel Terkait
Hilangkan Kesan Seram, Polsek Tegal Barat Sulap Markas Menjadi Lebih Nyaman
Dugaan Korupsi Pengadaan Gerobak di Kemendag, Bareskrim Polri Periksa 40 Orang Saksi
Viral Video Polisi Menilang Pengendara Motor Pakai Sandal Jepit, Begini Penjelasan Polda Jateng