LINTAS PEWARTA - Dua anggota kelompok Khilafatul Muslimin yang ditangkap di Lampung diketahui membawa uang sejumlah Rp2,3 miliar.
Penangkapan dua anggota kelompok Khilafatul Muslimin berinisial AA dan IN yang membawa sejumlah uang dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
"Kita temukan brankas besi sebanyak empat unit yang berisi uang tunai yang berjumlah lebih dari Rp2,3 miliar," kata Kombes Pol Endra Zulpan, Minggu 12 Juni 2022, seperti dikutip dari PMJNews.
Baca Juga: Wartawan Juara Menembak Kapolri Cup
"Kemudian kita temukan juga catatan pembukuan keuangan, serta ditemukan juga buku tabungan rekening penampung," imbuhnya.
Hasil pengembangan dari penangkapan dua orang tersebut, polisi juga menemukan buku data anggota kelompok Khilafatul Muslimin di seluruh Indonesia yang ternyata jumlahnya mencapai puluhan ribu orang.
"Kita temukan juga di situ ada data induk warga Khilafatul Muslimin seluruh Indonesia, yang sampai dengan sore hari ini sudah kita temukan mencapai puluhan ribu anggota," jelasnya.
Baca Juga: Tiba di Bandara Soekarno-Hatta Sore Ini, Jenazah Eril Langsung Dibawa ke Bandung
Seperti diketahui, sebelumnya Polda Metro Jaya menangkap empat orang pengurus ormas Khilafatul Muslimin yang merupakan pengembangan dari penangkapan terhadap Abdul Qodir Baraja.
Penangkapan empat orang tersebut dilakukan di tiga tempat berbeda pada Sabtu 11 Juni 2022.
Ketiga lokasi itu di antaranya kantor pusat Khilafatul Muslimin di Lampung, Pekayon Bekasi, dan di Kota Medan.
Baca Juga: Mitigasi Perubahan Iklim, BMKG Bangun Persemaian Rumpin di Bogor
"Tempat penangkapan ada tiga, yakni di kantor pusat Khilafatul Muslimin Bandar Lampung, di Pekayon Bekasi, di Kota Medan yang berlokasi di jalan Marelan," tandas Kabid Humas Polda Metro Jaya.***
Artikel Terkait
Sebar Berita Bohong dan Percobaan Makar, Tiga Pimpinan Khilafatul Muslimin Diamankan Polisi
Aliran Dana Khilafatul Muslimin di Sejumlah Daerah Akan Diselidiki PPATK
Tipu Bos Cafe, Warga Kota Medan Ditangkap Satreskrim Polres Tegal Kota