LINTAS PEWARTA - Polres Kulonprogo berhasil mengamankan delapan remaja yang diduga akan melakukan tawuran di Milir, Kedungsari, Pengasih, Kulonprogo, Selasa 5 April 2022 dini hari.
Dari hasil penangkapan delapan remaja itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa empat sarung yang sudah dililitkan seperti tongkat untuk tawuran yang disebut dengan Perang Sarung.
Pasca penangkapan tersebut, pihak Polres Kulonprogo pun langsung menggelar konferensi pers yang berlangsung di Aula Mapolres Kulonprogo.
Baca Juga: Bawa Sajam Dini Hari, Dua Remaja Diamankan Polisi
Turut hadir dalam konferensi pers, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kulonprogo, Balai Dik Bang Kabupaten Kulonprogo, serta perwakilan Kepala Sekolah.
Disampaikan oleh Kapolres Kulonprogo AKBP Muharomah Fajarini, bahwa ketika mendapat informasi, pihak Polres Kulonprogo langsung menuju TKP.
"Awalnya kami mendapatkan informasi akan ada tawuran di Milir, kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan menemukan delapan anak ini yang diduga keras akan melakukan tawuran," ungkap AKBP Muharomah Fajarini.
Kapolres juga menghimbau kepada orang tua untuk mengawasi anak-anak agar tak keluyuran pada malam hari.
"Anak-anak ini harus dipastikan berada di dalam rumah, apalagi pada malam hari," tandas Kapolres.***
Artikel Terkait
Bareskrim Polri Naikan Penyidikan Kasus Aplikasi Robot Trading Fahreinheit
Polri Gandeng FBI Buru Saifudin Ibrahim Tersangka Penistaan Agama
Polri Akan Sita Uang 1 Miliar Dari Ibu Indra Kenz Jika Benar Hasil Tindak Kejahatan