LINTAS PEWARTA - Dalam waktu dekat ini, Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap mantan Wamenkumham era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Pemeriksaan terhadap mantan Wamenkumham Denny Indrayana oleh Bareskrim Polri terkait dugaan membocorkan putusan Mahkama Konstitusi (MK) tentang sistem pemilu 2024.
"Ya pada saatnya akan diperiksa. Tunggu waktu," ungkap Komjen Pol Agus Andrianto, Kabareskrim Polri Jumat,02 Mei 2023 kemarin.
Baca Juga: Hentikan Gencatan Senjata Ukraina dan Rusia, Prabowo Minta PBB Tempatkan Pasukan Penjaga
Dikabarkan bahwa, mantan Wamenkumham Denny Indrayana dipolisikan akibat diduga membocorkan putusan MK soal sistem pemilu 2024.
Kasus tersebut dilaporkan oleh pelapor yang berinisial AWW dengan nomor LP/B/128/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 31 Mei 2023 lalu.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Sandi Nugroho mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pendalaman terkait laporan tersebut.
Baca Juga: Bakal Seperti Pulau Dewata, Berikut Kawasan Wisata yang Disebut '10 Bali Baru' di Indonesia
Pelapor membawa sejumlah barang bukti dalam melayangkan laporannya.
Dikatakan Sandi, bahwa salah satu barang bukti yang digunakan yakni tangkapan layar akun Instagram @dennyindrayana99 hingga satu unit flashdisk.
Lanjutnya, Sang pelapor juga turut serta melaporkan dua akun media sosial, yakni twitter @dennyindrayana dan instagram @dennyindrayana99.
Baca Juga: Polri Dalami Kasus Dugaan Bocornya Putusan Mahkama Konstitusi Yang diunggah Mantan Wamenkumham
"Yang memposting tulisan yang diduga mengandung unsur ujaran kebencian (SARA), Berita Bohong (Hoaks). Penghinaan Terhadap Penguasa dan Pembocoran Rahasia Negara,"tandasnya.
Dalam laporannya, pihak terlapor diduga melanggar Pasal 45 A ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) UU ITE. Dan/atau Pasal 14 Ayat (1) dan Ayat (2) dan Pasal 15 UU No 1 tahun 1946.
Sumber: RRI
Artikel Terkait
Bareskrim Polri akan Melakukan Pemanggilan Ulang Kepada Dito Mahendra Pekan ini !!
Memperingati May Day, Ribuan Buruh akan aksi didepan Istana dan MK, Begini Tuntutnya
Penyidik Bareskrim Polri berhasil Tangkap APH Pelaku dalam Kasus dugaan Ujaran Kebencian
WOW! Kasus Tersangka Peneliti BRIN, Bareskrim Polri: Ada Percakapan yang Dihapus!
Bareskrim Polri Catat Kasus TPPO Meningkat, Polri Dukung isu TPPO bahas di KTT ASEAN Labuan Bajo
Tim Siber Bareskrim Polri diterjunkan dalam Pengamanan KTT ASEAN ke 42 di Labuan Bajo NTT
Geledah Rumah Tersangka Dito Mahendra, Bareskrim Polri Amankan Sejumlah Barang Bukti