LINTAS PEWARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan melakukan penyelidikan terkait Diduga adanya bocoran putusan Mahkama Konstitusi (MK).
Diduga bocoran putusan MK tersebut telah diunggah oleh Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Denny Indrayana yang diunggah melalui akun media sosial pribadinya.
Seperti yang dikatakan, Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, bahwa pihaknya saat ini masih mendalami kasus tersebut sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga: Ungkapan Rasa Warganet Terkait Sifat dan Karakter, Semua Pasti Setuju!
"Sedang diteliti, kan arahan Pak Kapolri sudah jelas, sudah disampaikan, kita akan dalami laporan tersebut, apakah menimbulkan keonaran atau tidak," ungkap Agus Andrianto kepada wartawan di Tangerang, Jumat, 02 Juni 2023 kemarin.
pada kesempata itu, dijelaskan Agus,pendalaman laporan ini akan dilakukan dengan melibatkan sejumlah ahli. Dia memastikan penyidik akan mengusut kasus ini secara proporsional
"Nanti kita akan lihat dari keterangan ahlinya, kita akan proporsional (dalam mengusut kasus ini),” tukasnya.
Baca Juga: Wakil Presiden, Laga FIFA Match Day Timnas Indonesia Kontra Argentina Berharap Ada Perlawanan
Diberitakan sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Shandi Nugroho mengatakan dalam pengusutan kasus kebocoran putusan MK ini Bareskrim Polri telah memeriksa dua saksi.
"Saksi-saksi (diperiksa terkait dugaan kebocoran putusan MK) yaitu atas nama WS dan atas nama AF," ujar Shandi Nugroho kepada wartawan, Jumat,2 Mei 2023.***
Artikel Terkait
Memperingati May Day, Ribuan Buruh akan aksi didepan Istana dan MK, Begini Tuntutnya