LINTAS PEWARTA - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya melalui Dirreskrimsus berhasil mengungkap ribuan uang Palsu pecahan 100 us Dollar Amerika Serikat.
Dalam pengungkapan tersebut, Dirreskrimsus berhasil mengamankan 12 orang pelaku pengedar uang palsu dollar Amerika Serikat di wilayah Hukumnya.
Dari 12 orang pelaku pengedar uang palsu pecahan 100 Us Dollar tersebut yang diamankan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya kini ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Presiden Joko Widodo Menghadiri KTT G7 dan Pertemuan Bilateral dengan Pimpinan Negara lain di Jepang
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Auliansyah Lubis mengatakan, pengungkapan kasus peredaran uang palsu tersebut bermula dari informasi yang diterima pihaknya.
“ kita melakukan penyelidikan di lapangan dan kami berhasil menangkap yang pertama di TKP pertama itu menangkap 3 orang,” ujar Dirreskrimsus, Jumat, 19 Mei 2023.
Dijelaskan Auliansyah, dari penangkapan 3 orang berinisial MZ, ASA, dan RDP di Rumah Makan Padang Sederhana, Jalan Panjang, Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Baca Juga: Kerusuhan Pada SEA Games Yang Melibatkan Para Pemain dan Ofisial, Begini Respon FIFA
Dikatakannya, Dari penangkapan tiga orang tersebut lalu dikembangkan berhasil anggota mengamankan lima orang.
“Nah dari TKP pertama ini kami berhasil mengamankan 1.934 lembar uang dolar palsu dengan pecahan 100 dolar,” tuturnya.
Lebih lanjut, Kombes Pol. Auliansyah menjelaskan, pihaknya melakukan pengembangan dan ditangkap kembali 4 orang berinisial RW, R, MS, dan A.
Baca Juga: Euforia Telah Selesai, Erick Thohir: Kini Telah Kita Persiapkan Timnas Untuk Event Berikutnya
Dijelaskannya, kini seluruh 12 pelaku yang ditangkap merupakan pelaku peredaran, bukan sebagai pelaku yang membuat atau mencetak uang palsu.
“Subdit Fismondev berhasil mengamankan ada 1000 lembar dalam bentuk 10 lak, jadi ada 1000 lembar uang Dolar diduga Palsu dengan pecahan juga 100 US Dolar,” ungkapnya.
Artikel Terkait
Diduga Terlibat Sindikat Uang Palsu, Mantan Kades dan Guru Ditangkap Polisi
Jelang Idul Fitri, Masyarakat Dihimbau Waspadai Peredaran Uang Palsu
Cetak Uang Palsu, Dua Pelaku Ditangkap Polisi