Batal Klarifikasi Hari Ini, KPK Menjadwal Ulang Pemanggilan Kadinkes Lampung Soal Klarifikasi Harta Kekayaan

- Jumat, 19 Mei 2023 | 11:39 WIB
KPK akan menjadwal ulang pemanggilan Kadinkes Lampung Reihana soal klarifikasi harta kekayaannya (RRI)
KPK akan menjadwal ulang pemanggilan Kadinkes Lampung Reihana soal klarifikasi harta kekayaannya (RRI)

LINTAS PEWARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadwal ulang terkait Pemanggilan klarifikasi harta kekayaan dari Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes), Provinsi Lampung.

Seharusnya, Kadinkes Lampung, Reihana akan menjalankan klarifikasi soal harta kekayaannya di KPK, Jumat 19 Mei 2023, namun dibatalkan yang berangkutan.

Kadinkes Lampung, Reihana akan kembali diklarifikasikan terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK.

Baca Juga: Kecantikan Natasha Wilona Memang Luar Biasa, Netizen: Malaikat Juga Tahu

Pemanggilan terhadap Reihana oleh KPK merupakan kali kedua, sebelumnya Reihana menjalankan Klarifikasi terkait asal usulnya harta kekayaan pada, senin, 8 Mei 2023 lalu.

"Informasi yang kami terima dari tim, beliau meminta penundaan jadwal pemeriksaan,"jelas Juru bicara KPK bidang pencegahan Ipi Maryati, Jumat, 19 Mei 2023.

Dikatakan Maryadi, alasan penundaan jadwal dari Kadinkes Lampung Reihana soal mempersiapkan data dan dokumen pendukung yang harus dilengkapi. 

Baca Juga: Mengisih Kekosongan Menkominfo, Presiden Jokowi Tunjuk Menkopolhukam Jadi Plt

Terkait penundaan jadwal tersebut, terang Maryadi, KPK akan memastikan penjadwal ulang klarifikasi soal harya kekayaan milik Kadinkes Lampung Reihana.

Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengungkapkan, klarifikasi terhadap Reihana sedianya untuk menelisik asal-usul harta kekayaan

"Minggu depan Reihana kita panggil lagi, karena yang kemarin dia ternyata LHKPN-nya dibikin sama stafnya."tuturnya.

Baca Juga: Soal Insiden Adu Jotos Pada Laga Final SEA Games, Presiden FA Thailand Minta Maaf dan Puji Penampilan Timnas

Untuk itu, lanjutnya " kita akan panggil lagi karena dia juga nggak meyakini angkanya. Lima tahun angkanya tak berubah," ucap pahala lagi di Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 9 Mei 2023 lalu.

Dikatakan Pahala, bahwa harta yang dilaporkan Reihana ke dalam LHKPN jumlahnya sangat kecil senilai Rp 2,7 miliar.

Halaman:

Editor: Mario De jesus

Sumber: RRI

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Tampar Polisi, WNA Asal Inggris di Deportasi

Sabtu, 23 September 2023 | 18:11 WIB

Kapolda NTT Resmikan Rumah Layak Huni Keluarga Foeh

Senin, 18 September 2023 | 21:09 WIB
X