Johnny G Plate, Menteri Pertama Asal NTT yang Terjerat Kasus Korupsi

- Jumat, 19 Mei 2023 | 08:40 WIB
Johnny G Plate (pakai rompi) ditahan Kejaksaan RI usai ditetapkan menjadi tersangka Proyek penyediaan BTS (Foto: tangkapan layar IG/@kejaksaan.ri)
Johnny G Plate (pakai rompi) ditahan Kejaksaan RI usai ditetapkan menjadi tersangka Proyek penyediaan BTS (Foto: tangkapan layar IG/@kejaksaan.ri)

LINTAS PEWARTA- Banyak kasus korupsi yang terjadi di Indonesia baik yang diduga  dilakukan oleh pejabat publik maupun non pejabat publik atau berjemaah.

Salah satu yang menjadi perbincangan publik saat ini adalah kasus dugaan korupsi yang melibatkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI Johnny G Plate.

Johnny G Plate diduga telah melakukan korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1,2,3,4, dan 5.

Baca Juga: Soal Insiden Adu Jotos Pada Laga Final SEA Games, Presiden FA Thailand Minta Maaf dan Puji Penampilan Timnas

Johnny G Plate adalah salah satu menteri dalam kabinet Jokowi yang berasal dari Provinsi NTT.

Sosok Johnny G Plate merupakan pria yang lahir Pada 10 September 1956 di Ruteng, Kabupaten Manggarai, Provinsi lNTT.

Johnny G Plate dipercaya Presiden Jokowi menjadi Menteri Komunikasi dan Informasi dalam Kabinet Indonesia Maju pada periode kedua kepemimpinan Presiden Jokowi dan Wapres K.H Ma'ruf Amin.

Baca Juga: Usai dikalahkan Timnas Indonesia di SEA Games, Manajer Timnas Thailand dikabarkan Mundur dari Jabatannya

Sebagai menteri asal provinsi NTT, Johnny G Plate tercatat sebagai Menteri pertama asal NTT yang menjadi tersangka dalam kasus korupsi.

Johnny G Plate sebelumnya merupakan anggota DPR RI daerah pemilihan NTT I yang mencalegkan diri lewat partai Nasdem periode 2019-2024.

Sebagai kader Partai Nasdem Johnny G Plate menduduki posisi penting dalam internal partai yaitu sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem.

Baca Juga: Final Liga Champions, Inter Milan Versus Manchester City

Diperkirakan dalam kasus proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1,2,3,4, dan 5 ini negara dirugikan sebesar Rp 8,32 T.***

Editor: Josep Ebi De C Arujo

Sumber: Dari Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Tampar Polisi, WNA Asal Inggris di Deportasi

Sabtu, 23 September 2023 | 18:11 WIB

Kapolda NTT Resmikan Rumah Layak Huni Keluarga Foeh

Senin, 18 September 2023 | 21:09 WIB
X