LINTAS PEWARTA- Banyak kasus korupsi yang terjadi di Indonesia baik yang diduga dilakukan oleh pejabat publik maupun non pejabat publik atau berjemaah.
Salah satu yang menjadi perbincangan publik saat ini adalah kasus dugaan korupsi yang melibatkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI Johnny G Plate.
Johnny G Plate diduga telah melakukan korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1,2,3,4, dan 5.
Johnny G Plate adalah salah satu menteri dalam kabinet Jokowi yang berasal dari Provinsi NTT.
Sosok Johnny G Plate merupakan pria yang lahir Pada 10 September 1956 di Ruteng, Kabupaten Manggarai, Provinsi lNTT.
Johnny G Plate dipercaya Presiden Jokowi menjadi Menteri Komunikasi dan Informasi dalam Kabinet Indonesia Maju pada periode kedua kepemimpinan Presiden Jokowi dan Wapres K.H Ma'ruf Amin.
Sebagai menteri asal provinsi NTT, Johnny G Plate tercatat sebagai Menteri pertama asal NTT yang menjadi tersangka dalam kasus korupsi.
Johnny G Plate sebelumnya merupakan anggota DPR RI daerah pemilihan NTT I yang mencalegkan diri lewat partai Nasdem periode 2019-2024.
Sebagai kader Partai Nasdem Johnny G Plate menduduki posisi penting dalam internal partai yaitu sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem.
Baca Juga: Final Liga Champions, Inter Milan Versus Manchester City
Diperkirakan dalam kasus proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1,2,3,4, dan 5 ini negara dirugikan sebesar Rp 8,32 T.***
Artikel Terkait
Senator Sultan Minta Guru Honorer Senior yang Telah Mengabdi Selama 20 Tahun Diangkat Jadi ASN Tanpa Tes
Dukung ASEAN Berantas TPPO, Senator: NTT Salah Satu Wilayah Sasaran Mafia Perdadangan Orang
Polri Dapat Urutan tiga dalam Penilaian Berkinerja Baik Tahun Anggaran 2022, dengan Kategori Pagu Besar
Johnny G Plate Ditetapkan Tersangka, Mahfud MD: Bukan Hanya Sesuai Hukum Tapi Keharusan
Saat Berkunjung ke SMK PPN 1 Kualuh Selatan, Presiden: Saya akan Beri Bantuan Ternak