LINTAS PEWARTA - Sebanyak 840 liter bahan bakar minyak (BMM) jenis pertalite berhasil digagalkan oleh Direktorat Polairud Polda Papua, saat akan dikirim ke Papua Nugini.
Dari pengagalan penyelundupan BBM jenis pertalite tersebut, Direktorat Polairud Polda papua berhasil mengamankan dua orang tersangka.
Diketahui, dua orang tersangka penyelundupan BBM Jenis Pertalite ke Negara Papua Nugini yakni berinisial,DI (38) dan BAN (33).
Baca Juga: Tim Siber Bareskrim Polri diterjunkan dalam Pengamanan KTT ASEAN ke 42 di Labuan Bajo NTT
keduanya dibekuk petugas saat melakukan pengirim BBM secara ilegal ke Negara Papua Nugini.
Dir Polairud Polda Papua Kombes Pol. Andi Anugrah menyampaikan, kasus penyelundupan itu terbongkar pada 5 Mei 2023 malam.
Awalnya, jelas Andi Nugraha, tim lidik Subbit Gakkum Direktorat Polairud Polda Papua menerima informasi bahwa adanya warga yang membawa dan menjual BBM jenis pertalite ke Papua Nugini.
Baca Juga: Ada Kabar Gembira, Tiga Negara Ingin Jadi Mitra ASEAN di Tahun ini
" saat kita bergerak mengecek informasi itu ternyata betul, dan kedua tersangka itu langsung kita amankan ketika itu,"ujar Kombes Pol. Andi di Jayapura, Senin, 08 Mei 2023.
Dikatakan Andi, Dari informasi itu kemudian dilakukan penyelidikan, karena informasinya BBM tersebut diselundupkan melalui jalur laut menggunakan speedboat.
saat itu, Jelas Andi,tim langsung bergerak dan sempat melakukan pengejaran terhadap para pelaku.
Baca Juga: Ditreskrim Polda Jambi akan Limpahkan Berkas Tersangka pelecehan Seksual ke kejaksaan Tinggi
"sekitar pukul 20.50 WIT di wilayah perairan Holtekamp Jayapura, tim menghentikan speed boat pelaku dan ditemukan 24 jerigen warna biru berisikan 840 liter BBM jenis pertalite," jelasnya.
Saat ini, lanjut Andi, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mako Dit Polairud Polda Papua guna pemeriksaan lebih lanjut.
Artikel Terkait
Kunjungan ke Tegal, KSP Moeldoko Dorong Penguatan Implementasi Penyaluran BBM Bersubsidi
Kasus BBM 4,5 Ton Di Sumenep, Ditpolairud Polda Jatim Belum Menetapkan Tersangka Terduga Pelaku Utama
Buntut Penganiayaan, Kini Kepolisian Bongkar Gudang Penimbunan BBM Ilegal milik AKBP Archiruddin Hasibuan
Ditreskrimsus Polda Sumut dan PT Pertamina Geledah Gudang Penimbunan BBM Ilegal milik AKBP Archiruddin
Menjaga Gudang Penimbunan BBM Ilegal, AKBP Archiruddi Hasibuan Menerima Jutaan Rupiah dari PT Almira