WNA Nigeria Aniaya Dua Nenek, Polisi: Pelaku dalam Keadaan Sadar!

- Minggu, 7 Mei 2023 | 19:08 WIB
Gambar Ilustrasi. WNA Nigeria Aniaya Dua Nenek, Polisi: Pelaku dalam Keadaan Sadar! (Lintas Pewarta)
Gambar Ilustrasi. WNA Nigeria Aniaya Dua Nenek, Polisi: Pelaku dalam Keadaan Sadar! (Lintas Pewarta)

LINTAS PEWARTA - Pria asal Nigeria yang menganiaya dua nenek di apartemen kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, dipastikan tidak dalam kondisi terpengaruh narkoba ataupun alkohol.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh mengungkapkan, bahwa pelaku yang berinisial NA itu melakukan aksinya dalam keadaan sadar.

"Pelaku dalam keadaan sadar. Sejauh ini hasil tes urine yang bersangkutan terkonfirmasi negatif narkoba maupun minuman beralkohol," ungkapnya kepada awak media, pada Minggu, 07 Mei 2023.

Baca Juga: Perdana Menteri Timor Leste, Taur Matan Ruak Akan Hadir Pada KTT ASEAN ke-42 di Labuan Bajo

Hingga kini, menurut dia, polisi masih mendalami motif pelaku melakukan penganiayaan dengan menusuk dua perempuan lansia itu.

Ia mengaku, pihaknya sempat mengalami kesulitan menggali keterangan karena yang bersangkutan mogok bicara.

"Masih terus didalami karena sampai tadi malam tersangka tidak mau bicara. Kami sedang upayakan untuk segera dilakukan pemeriksaan secara psikologi atau kejiwaan," tuturnya.

Baca Juga: Kaya Akan Protein, 5 Jenis Sayuran Ini Wajib Dikonsumsi

Diberitakan sebelumnya, Akibat melakukan penyerangan dan penganiayaan terhadap dua nenek berinisial NW (55) dan RS (58) di apartemen dekat kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) diamankan Polisi.

AN yang adalah seorang warga negara asal Nigeria ini sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak berwajib saat ini.

Dalam keterangannya, pada Sabtu, 06 Mei 2023, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh  pun membenarkan hal tersebut.

Baca Juga: Selain Enak dan Segar, Ini 5 Manfaat Buah Apel bagi Kesehatan

"Ya betul, (WNA Nigeria) sudah tersangka," terangnya.

Pelaku AN saat ini, kata dia, sudah ditahan di Polres Metro Jakarta Utara untuk menjalani pemeriksaan.

Halaman:

Editor: Yohanis Analdi Sogara

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Tampar Polisi, WNA Asal Inggris di Deportasi

Sabtu, 23 September 2023 | 18:11 WIB

Kapolda NTT Resmikan Rumah Layak Huni Keluarga Foeh

Senin, 18 September 2023 | 21:09 WIB
X