• Minggu, 24 September 2023

Usai Kejar-kejaran, Para Pelaku Ini Diamankan Polisi, Karena Panik, Jadinya Begini!

- Senin, 3 April 2023 | 15:36 WIB
Sekelompok remaja pelaku aksi tawuran perang sarung di Jl. Extrajoss, samping Bank BCA arteri Supadio, berhasil diamankan Tim PRC Polres Kubu Raya (Humas Polres Kubu Raya/Lintas Pewarta)
Sekelompok remaja pelaku aksi tawuran perang sarung di Jl. Extrajoss, samping Bank BCA arteri Supadio, berhasil diamankan Tim PRC Polres Kubu Raya (Humas Polres Kubu Raya/Lintas Pewarta)

LINTAS PEWARTA - Sekelompok remaja pelaku aksi tawuran perang sarung di Jl. Extrajoss, samping Bank BCA arteri Supadio, berhasil diamankan Tim PRC Polres Kubu Raya, Polda Kalimantan Barat (Kalbar), pada Minggu, 02 April 2023 pukul 02.15 WIB.

Saat proses pengamanan, sempat terjadi aksi kejar- kejaran antar Tim PRC degan para pelaku tersebut.

Dantim PRC Briptu Muhammad Ari dalam keterangannya kepada awak media mengungkapkan, pada saat pihaknya tiba di TKP, para remaja itu kocar kacir melarikan diri untuk menghidari petugas.

"Karena panik salah satu dari merekapun meninggalkan kendaraan roda duanya di lokasi tawuran," ungkapnya.

"Selanjutnya tim melakukan pengejaran kepada remaja lainnya yang melarikan diri," sambung Briptu Muhammad Ari.

Ia menjelaskan, bahwa dari hasil pengejaran tersebut Tim PRC berhasil mengamankan 6 (enam) orang remaja yang melakukan aksi perang sarung.

Baca Juga: PSI Tantang DPR, Bentuk Pansus Transaksi Janggal 349 Triliun

Para pelaku kemudian dibawa bersama barang bukti ke Mako Polres Kubu Raya.

Setibanya di sana, tim pun memeriksa sarung yang digunakan untuk aksi tersebut.

"Saat diperiksa tim menemukan bongkahan batu pada ujung sarung yang terikat," terangnya.

Baca Juga: Wagub NTT Sahkan Dewan Kehormatan dan Pengurus PMI Kabupaten Manggarai, Berikut Susunan Kepengurusannya!

Pihak Kepolisian pun memberikan pembinaan dan himbauan kepada para remaja tersebut agar sadar akan bahaya aksi perang sarung tersebut.

"Tim juga membuatkan surat pernyataan kepada mereka agar tidak mengulangi perbuatannya kembali," tandas Dantim.***

Ikuti berita terupdate lainnya di Lintas Pewarta dengan KLIK DI SINI.

Halaman:

Editor: Yohanis Analdi Sogara

Sumber: Humas Polres Kubu Raya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Tampar Polisi, WNA Asal Inggris di Deportasi

Sabtu, 23 September 2023 | 18:11 WIB

Kapolda NTT Resmikan Rumah Layak Huni Keluarga Foeh

Senin, 18 September 2023 | 21:09 WIB
X