LINTAS PEWARTA - Empat oknum mahasiswa telah melakukan hal tak terpuji.
Pasalnya, mereka telah melakukan pembakaran foto Presiden Republik Indonesia (RI), foto Ketua DPR RI Puan Maharani dan Foto Ketua DPRD Kalimantan Barat (Kalbar).
Aksi itu dilakukan saat giat demo menuntut pencabutan PP No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja digedung DPRD Kalbar, pada Jumat, 31 Maret 2023.
Setelah diamankan oleh pihak Polresta Pontianak, keempat oknum mahasiswa tersebut akhirnya minta maaf.
Diketahui, para oknum mahasiswa tersebut dengan inisial IH, AN, RF dan ZN, melakukan perbuatan tersebut lantaran kecewa terhadap keputusan pemerintah dan DPR RI yang menetapkan terkait UU cipta Kerja.
Usai menjalani pemeriksaan oleh petugas, akhirnya keempat pelaku didampingi Kasat Reskrim Polresta Pontianak, membuat surat pernyataan untuk tidak berbuat demikian lagi, pada Minggu, 02 April 2023.
Baca Juga: Luar Biasa! Tentara di Sumba Gandeng Nakes Lakukan Pengecekan Rutin terhadap ODGJ
Keempatnya meminta maaf kepada kepada masyarakat Indonesia, kepada Presiden RI, Ketua DPR RI dan kepada Ketua DPRD Kalbar.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Tri Prasetyo, proses hukum selanjutnya masih didalami.
"Untuk proses hukum selanjutnya masih kita dalami dan dilakukan pemeriksaan terkait motif dari perbuatan mereka," pungkasnya.***
Simak berita terupdate lainnya di Lintas Pewarta dengan KLIK DI SINI.
Artikel Terkait
Para Murid TK dan SD Berkunjung ke Mako Satbrimob Polda Kalbar, Dansatbrimob pun Sampaikan Hal Ini
Giat Apel Operasi Siaga Bina Karuna Kapuas 2023, Wakapolda Kalbar: Dilakukan Penegakan Hukum!
Tekan Angka Krimanlitas, Personil Brimob Kalbar Giat Patroli
Luar Biasa! Satbrimob Polda Kalbar dapat Juara di Turnament Badminton Kapolresta Pontianak Cup
Jamin Listrik Tak Padam saat Ramadhan dan Idul Fitri 1444 H? PLN UP2D Kalbar Lakukan Ini