LINTAS PEWARTA - Seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) ditangkap aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Sulamu Kepolisian Resor (Polres) Kupang.
Pelaku diketahui berinisial FM (48), warga RT 009 RW 005 Kelapa Kelapa Lima, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Kamis 30 Maret 2023, setelah sepekan lamanya pelaku diduga menggelapkan satu unit sepeda motor Honda CRF dengan nomor Polisi DH 2945 WK milik Dinas Kehutanan Provinisi NTT di Desa Pantai Beringin, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang.
Baca Juga: Viral! Efek Miras, Bocah 4 Tahun di Belu jadi Korban Pelecehan, Kronologinya Bikin Murka
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto seperti dikutip Tribratanewskupang.com, Jumat (31/3/2023).
"Ya, terduga pelaku berinisial FM sudah kami tangkap setelah sepekan lamanya ia menggelapkan satu unit sepeda motor Honda CRF milik Dinas Kehutanan," ucap Irwan.
Selain satu unit sepeda motor milik Dinas Kehutanan Propinsi NTT, ditemukan pula satu unit sepeda motor Honda Beat yang dibawa pelaku saat mendatangi TKP di Desa Pantai Beringin yang merupakan barang yang diduga merupakan hasil curian terduga pelaku serta beberapa jenis alat pertukangan seperti mesin skap, mesin potong kayu dan mesin potong keramik.
Baca Juga: Pemerintah Resmi Revisi Cuti Bersama Libur Hari Raya Idul Fitri
Adapun kronologis kasus penggelapan tersebut bermula pada hari Kamis 23 Maret 2023 sekitar pukul 16.30 Wita, saat pelapor Yohanis Paulus Fanggidae, bersama beberapa orang lainnya sedang berada digunung Bambu Desa Pantai Beringin tepatnya dijalan jurusan Kupang menuju Amfoang.
Saat itu pelapor mengendarai sepeda motor milik Dinas Kehutanan Provinsi NTT yakni Motor CRF Nomor Polisi DH 2945 WK yg dipinjam pakai dari bapak Daniel Era, kemudian datanglah pelaku YM bersama dengan temannya Thomas Tnunay.
Selang beberapa menit kemudian pelaku menaiki sepeda motor yang diparkir oleh pelapor di TKP kemudian terlapor langsung menghidupkan mesin motor tersebut lalu menjalankannya menuju kearah Kupang sambil mengatakan 'Be mau tes ini motor dulu', namun sampai dengan saat ini pelaku tidak mengembalikan sepeda motor yang dibawanya.
Baca Juga: Sukseskan Keketuaan ASEAN 2023, Kominfo Siapkan dan Pantau Akses Telekomunikasi
Pelaku kini telah ditahan di Mapolres Kupang bersama barang bukti atau BB untuk pemeriksaan lebih lanjut.***
Artikel Terkait
Kasus Dugaan Korupsi Kades Mandungo, Kejaksaan Beri Instruksi, Kepala Inspektorat SBD: Kami Sedang Musrenbang!
Pelaku Penipuan Tiket Konser Sheila On 7 Ditangkap Polisi, Ribuan Orang jadi Korban, Hati-hati!
Dua Pelaku Penyeludupan Ganja Kering 650 Gram Berhasil Digagalkan TNI Batas Negara, Awalnya Begini...
Curi Bir Puluhan Dos, Empat Pelaku Diciduk Polisi, Endingnya Mengejutkan
Ammar Zoni Ditangkap Polisi karena Terlibat Kasus Narkoba, Ternyata Irish Bella...