Viral! Efek Miras, Bocah 4 Tahun di Belu jadi Korban Pelecehan, Kronologinya Bikin Murka

- Jumat, 31 Maret 2023 | 21:28 WIB
Gambar Ilustrasi. Viral! Efek Miras, Bocah 4 Tahun di Belu jadi Korban Pelecehan, Kronologinya Bikin Murka (JS/Lintas Pewarta)
Gambar Ilustrasi. Viral! Efek Miras, Bocah 4 Tahun di Belu jadi Korban Pelecehan, Kronologinya Bikin Murka (JS/Lintas Pewarta)

LINTAS PEWARTA - ABE (51) menjadi terduga pelaku yang telah menyetubuhi BFM alias Melati, bocah berusia 4 tahun 10 bulan.

Pelaku tersebut diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Belu, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Belu IPTU Djafar Awad Alkatiri mengungkapkan bahwa, ABE saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka atas aksi bejatnya yang tega menyetubuhi anak dibawah umur itu.

Baca Juga: Pemda Sumba Barat Beri Bantuan Sosial Modal Usaha kepada Pelaku UKM

"Terjadi pada tanggal 05 Februari 2023 lalu, di kos-kosan cabang GOR Atambua, kelurahan Tulamalae, kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu," ungkapnya pada Kamis, 30 Maret 2023.

Kasus ini, lanjut Kasat, berawal dari ayah korban NM dan saksi BB, tersangka ABE dan beberapa warga lainnya sedang duduk dan minum minuman keras (miras).

IPTU Djafar Awad Alkatiri menyampaikan, saat itu NM dan yang lainnya sedang membahas mengenai adik korban yang akan dibaptis di gereja Katolik.

Baca Juga: Bus Lintas Batas Resmi Beroperasi, Tarif PP Dili – Kupang 80 Dollar

Sementara itu, korban sedang bermain bersama temannya di sekitar lokasi tempat ayahnya duduk menikmati miras.

"Tanpa diketahui, Tersangka diam-diam mendatangi korban yang sedang bermain di bawah pohon mangga dekat kamar mandi. Tersangka memegang tangan korban dan mengajak masuk ke kamar mandi," tuturnya.

"Saat dibawa ke kamar mandi, tersangka membujuk dan mengiming-imingi korban akan diberikan dua buah bola dan es cream sehingga Korban pun menurut," sambung Kasat Reskrim Polres Belu.

Baca Juga: Sukseskan Keketuaan ASEAN 2023, Kominfo Siapkan dan Pantau Akses Telekomunikasi

Dia juga menjelaskan, bahwa di kamar mandi itu tersangka kemudian memperkosa korban hingga korban menangis dan mengalami pendarahan.

"Tersangka langsung membersihkan darah korban dan memakaikan kembali pakaian korban lalu keluar dari kamar mandi," jelasnya.

Halaman:

Editor: Yohanis Analdi Sogara

Sumber: Humas Polda NTT

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X