Kades Lain Sibuk Membangun, Terduga Korupsi 200 Juta Hilang Kabar, Kejari Surati Bupati dan Inspektorat SBD

- Rabu, 22 Maret 2023 | 11:24 WIB
Gambar Ilustrasi. Kades Lain Sibuk Membangun, Terduga Korupsi 200 Juta Hilang Kabar, Kejari Surati Bupati dan Inspektorat SBD (Johan S/Lintas Pewarta)
Gambar Ilustrasi. Kades Lain Sibuk Membangun, Terduga Korupsi 200 Juta Hilang Kabar, Kejari Surati Bupati dan Inspektorat SBD (Johan S/Lintas Pewarta)

LINTAS PEWARTA - Disaat Kepala Desa (Kades) lainnya sedang giat membangun, Kades yang satu ini malah terlihat malas tau dengan persoalannya. Siapa lagi dia, kalau bukan Kades Mandungo.

Kades Mandungo Yubianto Sam, telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), karena diduga telah melakukan korupsi sebesar Rp200-an juta.

Yubianto Sam dilaporkan oleh masyarakat Desa Mandungo, Kecamatan Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Provinsi NTT, pada Bulan Februari 2023 lalu.

Menyikapi hal ini, Kejari Waikabubak sudah menyurati Bupati dan Inspektur pada Inspektorat SBD.

Diketahui, Kades Mandungo dituding melakukan korupsi dana desa di sejumlah program desa di tahun 2021 dan 2022 lalu.

Dalam laporan tersebut warga masyarakat mendapati kerugian negara mencapai Rp204 juta.

Baca Juga: Olahraga Adu Jotos, 3 Negara akan Dilibatkan, Malaka jadi Tuan Rumah? Simon Nahak: Bangga!

Angka itu membengkak Rp148 juta dari temuan awal, berikut rinciannya;

1. Anggaran penangulangan bencana covod-19 sebesar Rp78.983.040.
2. Pengadaan ternak sapi untuk 3 ekor sebesar Rp30.000.000.
3. Pengadaan Meteran listrik dengan jumlah anggaran sebesar Rp39.200.000.
4. Anggaran pamsimas tahun 2021 sebesar Rp32.900.000.
5. Gaji keempat anggota BPD sebesar Rp.750.000.
6. Dana pembangunan PAUD Santa Monika sebesar Rp17.847.818.

Baca Juga: Kampanye bersama BKKBN di SBD, Anggota DPR RI Komisi IX: Ibu Ratu Kerjanya Bagi-bagi Biskuit? Hei…

Sementara itu, isi surat yang dikirimkan oleh Kejari Waikabubak kepada Bupati dan Inspektorat SBD, yakni;

KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA
KEJAKSAAN TINGGI NUSA TENGGARA TIMUR
KEJAKSAAN NEGERI SUMBA BARAT
Jalan Adhyaksa Nomor 20, Waikabubak, Sumba Barat

Waikabubak, 03 Maret 2023

Nomor : B-260/N.3.20/Fd.1/03/2023
Sifat : Segera
Lampiran : -
Perihal : Tindak Lanjut Atas
Laporan/Pengaduan Masyarakat
Desa Mandungo, Kecamatan
Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba
Barat Daya

Halaman:

Editor: Yohanis Analdi Sogara

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X