Curi Bir Puluhan Dos, Empat Pelaku Diciduk Polisi, Endingnya Mengejutkan

- Jumat, 10 Maret 2023 | 23:33 WIB
Gambar Ilustrasi. Empat orang pencuri spesialis pembobol gudang dan toko di dua kabupaten berhasil ditangkap Unit Jatanras Komodo Polres Manggarai Barat (Johan Sogara/Lintas Pewarta)
Gambar Ilustrasi. Empat orang pencuri spesialis pembobol gudang dan toko di dua kabupaten berhasil ditangkap Unit Jatanras Komodo Polres Manggarai Barat (Johan Sogara/Lintas Pewarta)

LINTAS PEWARTA - Empat orang pencuri spesialis pembobol gudang dan toko di dua kabupaten berhasil ditangkap Unit Jatanras Komodo Polres Manggarai Barat (Mabar), Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).

Para pelaku itu ditangkap usai mencoba untuk melarikan diri setelah mencoba jalankan aksinya di Toko Raja Mart.

Penangkapan dipimpin oleh Kanit Jatanras Komodo Aipda Marianus Demon Hada, bersama personil unit Jatanras Komodo.

Baca Juga: Wow! Penyaluran KUR BRI 2023 Telah Dibuka, Pencairan Tahap Awal 12 Triliun, Simak Syarat dan Ketentuannya

Kasat Reskrim Polres Mabar, AKP Ridwan mengungkapkan, sebelumnya Unit Jatanras Komodo mendapat informasi dari pemilik Toko Raja Mart bahwa para pelaku sedang mencoba untuk mencuri kembali di tokonya namun diketahui oleh pemilik toko, sehingga para pelaku kabur meninggalkan toko.

Setelah mendapatkan informasi itu, Unit Jatanras Komodo langsung bergerak mengejar para terduga pelaku yang diduga melarikan diri menggunakan kendaraan roda empat Suzuki Carry warna hitam.

"Pelaku berjumlah empat orang. Mereka diamankan setelah mencoba kabur melewati jalan lintas luar Lancang–Waenahi pada Kamis 9 Maret 2023 sekitar Pukul 03.30 Wita dini hari, usai melakukan percobaan pencurian untuk kedua kalinya di Toko Raja Mart. Sebelumnya pada kali pertama keempat pelaku berhasil membawa kabur tiga puluh sembilan dos minuman Bir Bintang dari toko tersebut," ujar Kasat Reskrim Polres Mabar, AKP Ridwan, pada Jumat 10 Maret 2023.

Baca Juga: Desa Gaura Dicanangkan jadi Desa Layak Anak, Stunting Penghubung Erat Menuju KLA

Ridwan menyebut, keempat pelaku ialah VD (29) alias Ito, KB (20) alias Kani, AN (30) alias Awan, dan PL (17) alias Primus.

"Keempat pelaku berasal dari tiga daerah berbeda yakni pelaku KB (20) dan PL (17) merupakan warga Desa Pongkolong, Kecamatan Pacar, Kabupaten Mabar. Sementara pelaku VD (29) bertempat tinggal di Desa Semang, Kecamatan Welak, dan pelaku AN (30) berasal dari Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, Kabupaten Mabar," sebut Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim menjelaskan, para pelaku yang diamankan ini melakukan kejahatannya di Kabupaten Mabar dan Manggarai Timur (Matim).

Baca Juga: Hadiri Acara Pelantikan Pejabat, Kapus dan Kades se-TTS, Epy Tahun: Masyarakat Prioritas Utama!

"Di wilayah hukum Polres Mabar keempat pelaku beraksi sebanyak sembilan belas kali, dengan rincian yaitu untuk Kecamatan Komodo sebanyak enam kali, Kecamatan Lembor dan Welak sebanyak sepuluh kali serta Kecamatan Sano Nggoang sebanyak tiga kali. Hal itu diketahui dari laporan beberapa korban, juga hasil interogasi dari keempat pelaku," jelas Ridwan.

Dari keempat pelaku, diamankan Barang Bukti (BB) berupa 1 unit mobil Suzuki Carry warna hitam, 1 set Sound System, 4 buah Speaker, 35 dos minuman Bir Bintang ukuran 650 ml, 8 set Ban dan Velg Mobil, 1 buah Kaca Spion Mobil, 1 set lampu belakang Mobil Suzuki Carry, 18 sak Semen dari 40 sak yang di curi, 1 unit gerobak barang, 3 unit mesin Traktor dari 14 unit Traktor yang di curi.

Halaman:

Editor: Yohanis Analdi Sogara

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X