LINTAS PEWARTA - Terduga Pelaku tindak Penipuan Tiket Konser Band Sheila On 7 (Seven) yang telah merugikan ribuan korban, berhasil di tangkap Polisi.
Penangkapan dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, pada Selasa, 07 Maret 2023.
Giat itu juga dihadiri Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol R. Petit Wijaya dan Plh. Kasubdit 5 Ditreskrimsus Polda Kalbar AKBP Yasir Ahmadi.
Baca Juga: VBL Tinjau Rice Milling Unit dan UV Dryer di Sumba Tengah, Kadis Pertanian: Ini Berasal dari Dana...
Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengungkapkan, bahwa pihaknya telah mengamankan tiga orang pelaku yaitu MR (24), RES (23) dan HP (21).
"Ketiganya ditangkap di sebuah rumah di Kota Makassar, Sulawesi Selatan," katanya.
"Pelaku MR dan HP sebagai operator yang mempromosikan tiket. Dan pelaku RES sebagai Koordinatornya," sambung Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar.
Baca Juga: Administrasi Guru P3K SMA/SMK Tahap I dan II Sudah Selesai, Untuk Tahap III? Ternyata...
Ia juga menjelaskan, bahwa pelaku berhasil menjual tiket palsu dengan total kerugian sebesar Rp 480 Juta dan korban yang dirugikan sebanyak 1.415 orang, yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Adapun modus operandi yang dilakukan pelaku, disampaikan Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, yaitu dengan membuat akun palsu di Instagram yang terkoneksi dengan google from.
"Kemudian pelaku menawarkan tiket konser palsu dengan harga yang lebih murah," jelasnya.
Baca Juga: VBL Lakukan Kunjungan ke Puskesmas Kabukarudi, Fokus Penanganan Stunting
Dia menyebut, bahwa pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 7 (tujuh) unit Handphone (Hp) yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya.
Tidak hanya itu, pelaku juga menjual tiket palsu yang tersebar di wilayah Indonesia diantaranya Konser JKT 48 di Samarinda, Konser Rizky Febian dan Hivi di Medan serta Konser Raisa di Manado dengan harga yang cukup besar.
Artikel Terkait
Viral! Pelaku Pembuang Bayi dalam Tempat Sampah Diamankan Polisi, Alasannya Bikin Geram!
Ada Fakta Baru dari Kasus Pembuangan Bayi di Tempat Sampah, Polisi: Perbuatan Keji!
Satgas Pamtas RI-PNG YONIF 132/BS dan Bea Cukai Wilker Skouw Berhasil Batalkan Tindakan Berbahaya Orang Ini
Viral! Kasus Misterius, Warga Temukan Mayat Wanita Bersimbah Darah di Bawah Jembatan
Kasus Dugaan Korupsi Kades Mandungo, Kejaksaan Beri Instruksi, Kepala Inspektorat SBD: Kami Sedang Musrenbang!