Kades Mandungo Dilaporkan Warganya, Ketika Dihubungi Malah Begini yang Terjadi

- Selasa, 28 Februari 2023 | 14:16 WIB
Kades Mandungo dilaporkan warganya secara resmi di Kejaksaan Negeri Waikabubak, Sumba Barat, pada Senin, 28 Februari 2023 (Lintas Pewarta)
Kades Mandungo dilaporkan warganya secara resmi di Kejaksaan Negeri Waikabubak, Sumba Barat, pada Senin, 28 Februari 2023 (Lintas Pewarta)

LINTAS PEWARTA - Kepala Desa (Kades) Mandungo, Kecamatan Wewewa Selatan (Wesel), Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Yubianto Sam, dilaporkan warganya.

Ia dilaporkan secara resmi di Kejaksaan Negeri Waikabubak, Sumba Barat, pada Senin, 28 Februari 2023.

Kades Yubianto Sam dilaporkan atas beberapa temuan yang dinilai masyarakat tidak memiliki dampak pada pembangunan Desa Mandungo.

Baca Juga: Kades Mandungo diduga Korupsi Uang Desa Ratusan Juta, Masyarakat: Kami Punya Data, Jangan Lari!

Dilihat dari program kerja yang dianggarkan menggunakan uang desa tahun anggaran 2022, disebut-sebut tidak terbukti atau nihil.

Ini pun mengundang banyak tanya dari masyarakat. Bahkan, Yubianto Sam dinilai menghindar dalam mengindahkan surat masuk masyarakat untuk bertatapan muka di kantor desa.

Salah satu tokoh muda Desa Mandungo Agustinus Ate menyebut, bahwa dirinya bersama masyarakat telah melalui proses hukum dengan melaporkan Kepala Desa Mandungo, Yubianto Sam di Kejaksaan Negeri Waikabubak.

Baca Juga: Miris, Untuk Menerima Bantuan Meteran, Warga Desa Mandungo Dimintai Dua Bungkus Rokok Gajah Baru

"Kami menilai Kades tidak koperatif dalam memenuhi permintaan masyarakat untuk bertatapan muka di kantor setelah kami melayangkan surat saat itu. Tentunya kami menduga kalau kades tidak mau bertanggung jawab atas persoalan ini," ungkap Agustinus Ate saat dikonfirmasi awak media, pada Selasa, 28 Februari 2023.

Dia menjelaskan, ada banyak temuan yang dicantumkan dalam dilik pengaduan tersebut.

Salah satunya, tentang pengadaan Sapi 3 (tiga) ekor yang dianggarkan pada tahun 2022 silam dengan total anggaran Rp.30.000.000.

Baca Juga: Desak Dewan Pers, Ketum IMO: Ini yang Kita Sayangkan Selama Ini!

Selain itu, ada juga dugaan penyalahgunaan dana bantuan pembangunan pamsimas tahun anggaran 2021.

"Masih ada beberapa poin yang kami laporkan. Semua jelas dan temuan lapangan pun demikian," ungkap Agustinus.

Halaman:

Editor: Yohanis Analdi Sogara

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X