Bandar Narkoba Jenis Sabu Ini Diamankan, Kapolsek: Benar!

- Sabtu, 25 Februari 2023 | 20:17 WIB
Polres Sanggau melalui Polsek Sekayam berhasil ringkus pelaku Bandar Narkoba jenis Sabu, berinisial MY (Humas Polsek Sekayam/Lintas Pewarta)
Polres Sanggau melalui Polsek Sekayam berhasil ringkus pelaku Bandar Narkoba jenis Sabu, berinisial MY (Humas Polsek Sekayam/Lintas Pewarta)

LINTAS PEWARTA - Polres Sanggau melalui Polsek Sekayam berhasil ringkus pelaku Bandar Narkoba jenis Sabu, berinisial MY (40).

Diketahui, pelaku tersebut adalah warga Dusun Balai Karangan I, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).

Penangkapan terduga Bandar Narkoba ini dibenarkan oleh Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, melalui Kapolsek Sekayam AKP M. R. Pardosi.

Baca Juga: Giat Jumat Curhat bersama Warga Kelurahan Bende, Wakapolda Sulawesi Tenggara: Akan Selalu Diatensi!

Kapolsek Sekayam menerangkan, bahwa keberhasilan tersebut tidak terlepas dari informasi yang didapatkan dari masyarakat.

"Benar! Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat kemudian dilaksanakan penyelidikan," katanya pada awak media, pada Kamis, 23 Februari 2023.

"Dan pada hari ini, sekira jam 01.50 WIB, petugas Kepolisian Polsek Sekayam berhasil mengamankan satu orang laki-laki berinisial MY (40) di rumah Kontrakannya di Dusun Bakai II Desa Balai Karangan Kecamatan Sekayam," sambung AKP M. R. Pardosi.

Baca Juga: Kades Mandungo diduga Korupsi Uang Desa Ratusan Juta, Masyarakat: Kami Punya Data, Jangan Lari!

Ia mengungkapkan, pada saat diamankan, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 10 (sepuluh) paket plastik bening berklip.

"Sepuluh plastik berklip ini diduga berisi narkotika jenis sabu, satu unit timbangan digital, satu buah sendok sabu yang terbuat dari plastik, lima Pil di duga Ekstasi, dan uang sebanyak seratus dua puluh tujuh ribu rupiah (Rp. 127.000),” ungkapnya.

Dirinya mengatakan, barang bukti yang ditemukan diakui kepemilikannya oleh pelaku.

Baca Juga: Miris, Untuk Menerima Bantuan Meteran, Warga Desa Mandungo Dimintai Dua Bungkus Rokok Gajah Baru

"Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Sekayam guna penyidikan lebih lanjut,” tandas Kapolsek Sekayam.***

Editor: Yohanis Analdi Sogara

Sumber: Humas Polsek Sekayam

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X