LINTAS PEWARTA - Uang Desa sebesar Rp.147.183.040 diduga telah dilenyapkan oleh Kepala Desa Mandungo, Kecamatan Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Yubianto Sam No.
Dari total anggaran itu, masing-masing terdiri dari anggaran penanggulangan bencana covid-19 Rp.78.983.040, pengadaan ternak sapi 3 (tiga) ekor dengan anggaran Rp 30.000.000 dan pengadaan meteran listrik dengan jumlah anggaran Rp.38.200.000.
Bahkan, diduga masih banyak item kegiatan lain lagi yang tidak berdampak pada pembangunan wilayah desa.
Baca Juga: Puisi Rindu Bikin Hati Tersayat, Aleks Giyai: Teruntuk Nun di Sana
Menyikapi hal ini, warga masyarakat Desa Mandungo pun menyurati Pemerintah Desa (Pemdes) untuk dimintai penjelasan tentang dugaan tersebut.
Namun apa yang terjadi, orang yang harusnya bertanggung jawab atas masalah itu menghindar dan tidak mengindahkan surat permohonan yang disampaikan oleh warga masyarakat.
Seorang warga masyarakat desa Agustinus Ate, saat dihubungi lintaspewarta.com, pada Rabu (22/02/2023), menyebut bahwa Kades Mandungo berusaha menghindar dari temuan masyarakat tentang penggunaan uang desa.
Pasalnya, sejumlah masyarakat sudah mendatangi kantor desa, pada Senin (20/02/2023), namun Kades Yubianto Sam No tidak hadir di kantor.
"Sebenarnya, koperatif saja. Apa lagi masyarakat sudah bersurat resmi untuk bertatapan muka," katanya.
"Inikan kami menduga, dia (Kades Mandungo) mencoba menghindar dalam mempertanggungjawabkan temuan tersebut," sambung Agustinus Ate.
Baca Juga: Di Workshop Ini Bupati Sumba Barat Sentil Lahan Tidur dan Lapangan Kerja
Ia menjelaskan, penggunaan dana desa sesuai yang ditemukan tidak dirasakan dampaknya oleh masyrakat.
Menurutnya, Kades Mandungo harus pertanggung jawabkan dari sejumlah anggaran tahun 2022. Bukan itu saja, Agustinus Ate juga menyebut masih ada item kegiataan lainnya yang ditemukan dan tidak terealisasi.
Artikel Terkait
Viral! Dugaan Pencurian, Kerbaunya Ditemukan TNI dan Warga, Begini Nasib Pelakunya
Viral! Buat Hal Tak Terpuji, Pasangan Suami Istri Ini Diringkus Polisi, Bungkusan Teh itu Jadi Bukti!
Ferdy Sambo Dipidana Mati? Salah Satu Anggota DPR RI Komisi III Sentil Para Anggota Polri!
Justice Collaborator Richard Eliezer di Vonis 1,6 Tahun Penjara? Simak Putusan Hakim!
Kasus Wewewa Selatan! Nyawa Adiknya Hampir Melayang, Sang Kakak: Polisi Tolong Amankan Pelaku!