• Jumat, 29 September 2023

Kades Mandungo diduga Korupsi Uang Desa Ratusan Juta, Masyarakat: Kami Punya Data, Jangan Lari!

- Kamis, 23 Februari 2023 | 13:59 WIB
Sejumlah masyarakat saat mendatangi kantor desa, pada Senin, 20 Februari 2023 (Lintas Pewarta)
Sejumlah masyarakat saat mendatangi kantor desa, pada Senin, 20 Februari 2023 (Lintas Pewarta)

LINTAS PEWARTA - Uang Desa sebesar Rp.147.183.040 diduga telah dilenyapkan oleh Kepala Desa Mandungo, Kecamatan Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Yubianto Sam No.

Dari total anggaran itu, masing-masing terdiri dari anggaran penanggulangan bencana covid-19 Rp.78.983.040, pengadaan ternak sapi 3 (tiga) ekor dengan anggaran Rp 30.000.000 dan pengadaan meteran listrik dengan jumlah anggaran Rp.38.200.000.

Bahkan, diduga masih banyak item kegiatan lain lagi yang tidak berdampak pada pembangunan wilayah desa.

Baca Juga: Puisi Rindu Bikin Hati Tersayat, Aleks Giyai: Teruntuk Nun di Sana

Menyikapi hal ini, warga masyarakat Desa Mandungo pun menyurati Pemerintah Desa (Pemdes) untuk dimintai penjelasan tentang dugaan tersebut.

Namun apa yang terjadi, orang yang harusnya bertanggung jawab atas masalah itu menghindar dan tidak mengindahkan surat permohonan yang disampaikan oleh warga masyarakat.

Seorang warga masyarakat desa Agustinus Ate, saat dihubungi lintaspewarta.com, pada Rabu (22/02/2023), menyebut bahwa Kades Mandungo berusaha menghindar dari temuan masyarakat tentang penggunaan uang desa.

Baca Juga: Wow! GMRI dan Posko Negarawan Ingin Menghadirkan Perawat Bangsa dan Negara Agar Tak Menjadi Puing Sejarah?

Pasalnya, sejumlah masyarakat sudah mendatangi kantor desa, pada Senin (20/02/2023), namun Kades Yubianto Sam No tidak hadir di kantor.

"Sebenarnya, koperatif saja. Apa lagi masyarakat sudah bersurat resmi untuk bertatapan muka," katanya.

"Inikan kami menduga, dia (Kades Mandungo) mencoba menghindar dalam mempertanggungjawabkan temuan tersebut," sambung Agustinus Ate.

Baca Juga: Di Workshop Ini Bupati Sumba Barat Sentil Lahan Tidur dan Lapangan Kerja

Ia menjelaskan, penggunaan dana desa sesuai yang ditemukan tidak dirasakan dampaknya oleh masyrakat.

Menurutnya, Kades Mandungo harus pertanggung jawabkan dari sejumlah anggaran tahun 2022. Bukan itu saja, Agustinus Ate juga menyebut masih ada item kegiataan lainnya yang ditemukan dan tidak terealisasi.

Halaman:

Editor: Yohanis Analdi Sogara

Sumber: Lintas Pewarta

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Tampar Polisi, WNA Asal Inggris di Deportasi

Sabtu, 23 September 2023 | 18:11 WIB

Kapolda NTT Resmikan Rumah Layak Huni Keluarga Foeh

Senin, 18 September 2023 | 21:09 WIB
X